Denda Home Credit

I Putu Nurestu

Denda Home Credit

TutorBisnis.com – PT. Home Credit Indonesia adalah sebuah perusahaan pembiayaan yang memberikan layanan pembiayaan bagi masyarakat Indonesia secara online dan offline. Sehingga masyarakat terbantu dalam memenuhi kebutuhannya secara kredit tanpa menggunakan kartu kredit, seperti elektronik, perlengkapan rumah tangga, dan lain-lain.

Pengajuan pembiayaan di Home Credit cukup mudah, yaitu hanya dengan memenuhi persyaratan dokumen beserta uang muka. Home Credit telah bekerjasama dengan berbagai bank di Indonesia yang bertujuan untuk mempermudah konsumen Home Credit dalam melakukan pembayaran tagihan setiap bulan.

Tetapi apabila konsumen Home Credit terlambat melakukan pembayaran tagihan, maka konsumen tersebut akan dikenakan denda keterlambatan pembayaran tagihan Akulaku yang telah ditentukan.

Denda Terlambat Bayar Home Credit

Denda Terlambat Bayar Home Credit

Konsumen Home Credit yang terlambat membayar tagihan akan dikenakan denda dengan jumlah denda berdasarkan lama keterlambatan pembayaran setelah tanggal jatuh tempo. Berikut ini adalah daftar jumlah denda Home Credit.

Lama TerlambatDendaTotal
5 hariRp. 50.000Rp. 50.000
30 hariRp. 50.000 + Rp. 75.000Rp. 125.000
50 hariRp. 50.000 + Rp. 75.000 + Rp. 150.000Rp. 275.000
90 hariRp. 50.000 + Rp. 75.000 + Rp. 150.000 + Rp. 175.000Rp. 450.000

Bunga dan Biaya Administrasi

Home Credit juga menetapkan ketentuan biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumennya. Berikut ini adalah bunga dan biaya yang berlaku dalam layanan yang diberikan oleh Home Credit:

  • Bunga pinjaman mulai dari 0% hingga 3,99%.
  • Biaya administrasi ketika mengajukan pinjaman sebesar Rp. 199.000.
  • Biaya pembayaran cicilan tiap bulan sebesar Rp. 6.000.
  • Pelunasan lebih awal sebelum tenor berakhir akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 150.000.

Jika konsumen Home Credit ingin melakukan pelunasan lebih awal sebelum tenor berakhir, akan dikenakan biaya sebesar Rp. 150.000. bagi konsumen yang tidak keberatan dengan biaya tersebut, maka pengajuan pelunasan lebih awal dapat dilakukan dengan menghubungi Customer Care Home Credit di nomor 021-2953 9600.

Tips Terhindar dari Denda

Supaya konsumen Home Credit tidak terbebani oleh besarnya denda cicilan Home Credit, maka perhatikan beberapa tips berikut ini untuk menghindari denda cicilan Home Credit.

1. Bayar Tagihan Tepat Waktu

Jika tagihan Home Credit dibayarkan tepat waktu, konsumen tidak akan dikenakan denda cicilan. Selain itu, juga akan membuat riwayat kredit yang baik di BI Checking sehingga konsumen tersebut tidak masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist.

2. Buat Jadwal Pembayaran

Supaya terhindar dari keterlambatan pembayaran tagihan Home Credit, konsumen sebaiknya membuat jadwal pembayaran tagihan. Apabila konsumen telah menjadwalkan gajinya, maka buat jadwal pembayaran tagihan Home Credit juga.

Buat jadwal pembayaran tagihan Home Credit beberapa hari sebelum tanggal jatuh tempo. Sehingga terhindar dari panggilan telepon dari petugas Home Credit serta membantu kedisiplinan konumen dalam melakukan pembayaran tagihan.

Selain itu juga membantu konsumen yang memiliki cicilan Home Credit lebih dari satu, supaya semua cicilan tersebut tidak dikenakan denda keterlambatan pembayaran tagihan Home Credit.

3. Bayar Tagihan di Satu Tempat

Pembayaran tagihan Home Credit sebaiknya dilakukan di satu tempat supaya semua riwayat pembayaran menjadi satu dan lebih mudah dalam menelusuri dan mencatat biaya tagihan tersebut.

4. Mengatur Keuangan

Konsumen Home Credit sebaiknya mengatur keuangan dengan cara membuat catatan pemasukan dan pengeluaran termasuk pengeluaran untuk tagihan Home Credit. Sehingga kemungkinan kecil untuk lupa membayar tagihan karena pendapatan sudah terbagi sesuai kebutuhannya.

Home Credit telah bekerjasama dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga terjamin keamanannya. Jika ingin melakukan pengecekan denda keterlambatan pembayaran tagihan Home Credit, buka aplikasi My Home Credit lalu buka menu Kontrak dan Detail Tagihan.

Demikian penjelasan mengenai denda Home Credit. Semoga informasi tadi dapat menjadi referensi bagi pembaca khususnya konsumen Home Credit yang memilki kewajiban membayar tagihan setiap bulan.

Baca juga:


👉 Baca artikel dan berita tebaru lainnya dari TutorBisnis di Google News.
Avatar

I Putu Nurestu

Perkenalkan nama saya I Putu Nurestu, salah satu penulis kontent dari TutorBisnis.com. Beragam ide serta konten yang telah saya tulis meliputi perbankan, finansial, investasi dll.

Tags

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait: