TutorBisnis.com – Berapa biaya cetak emas Pegadaian? Menabung emas di Pegadaian kini lebih dipercaya oleh banyak masyarakat Indonesia dibandingkan dengan menabung emas sendiri. Karena terdapat banyak keuntungan saat menabung emas di Pegadaian.
Menabung emas di Pegadaian sangat mudah dan terjangkau. Nasabah akan mendapatkan emas batangan dan tidak akan mengalami kerugian atau inflasi karena harga emas di Pegadaian akan mengikuti harga emas yang berlaku.
Nasabah tinggal melakukan penyetoran uang untuk menabung emas hingga telah mencapai jumlah harga emas yang berlaku. Saat jumlah saldo tabungan emas telah terkumpul dan dapat dikonversikan ke dalam berat emas 1, 2, 5, 10, 25, 50, dan 100 gram, nasabah dapat mencetak emas menjadi bentuk fisik.
Selain mendapatkan emas batangan, nasabah juga akan mendapatkan sertifikat Antam yang merupakan bukti keaslian emas batangan yang dimiliki oleh nasabah tersebut.
Kelebihan Tabungan Emas Pegadaian
- Nasabah dapat menabung emas melalui seluruh outlet Pegadaian, Pegadaian Digital Service, Agen Pegadaian, atau marketplace.
- Biaya administrasi dan pengelolaan tergolong ringan.
- Nasabah bisa melakukan transfer ke rekening tabungan emas Pegadaian lain mulai dari 0,1 gram.
- Permintaan pencetakan emas bisa dilakukan mulai dari kepingan 1 gram.
- Karatase emas yang didapatkan oleh nasabah dijamin 24 karat.
- Pengelolaan dilakukan secara profesional dan transparan.
- Harga jual atau buyback yang kompetitif.
- Buyback emas dapat dilakukan mulai dari 1 gram.
- Pembelian emas atau top up dapat dilakukan mulai dari 0,01 gram.
Biaya Cetak Emas Pegadaian
Nasabah yang menabung emas di Pegadaian akan dikenakan biaya administrasi, biaya fasilitas penitipan, dan juga biaya cetak. Biaya cetak emas Pegadaian berlaku apabila jumlah saldo di rekening tabungan emas Pegadaian telah mencukupi untuk dibuat menjadi emas batangan.
Tabungan emas yang bisa dicetak harus memenuhi ukuran tertentu seperti yang telah disebutkan di atas. Perlu diketahui bahwa masing-masing berat emas yang akan dicetak memiliki biaya cetak yang berbeda. Berikut ini adalah biaya cetak emas Pegadaian:
- 1 gram: biaya pencetakan emas melalui PT. Antam adalah sebesar Rp. 85.000, sedangkan melalui PT. UBS adalah sebesar Rp. 40.000.
- 2 gram: biaya pencetakan emas melalui PT. Antam adalah sebesar Rp. 86.000, sedangkan melalui PT. UBS adalah sebesar Rp. 66.000.
- 5 gram: biaya pencetakan emas melalui PT. Antam adalah sebesar Rp. 127.000, sedangkan melalui PT. UBS adalah sebesar Rp. 83.000.
- 10 gram: biaya pencetakan emas melalui PT. Antam adalah sebesar Rp. 177.000, sedangkan melalui PT. UBS adalah sebesar Rp. 111.000.
- 25 gram: biaya pencetakan emas melalui PT. Antam adalah sebesar Rp. 245.000, sedangkan melalui PT. UBS adalah sebesar Rp. 178.000.
- 50 gram: biaya pencetakan emas melalui PT. Antam adalah sebesar Rp. 516.000, sedangkan melalui PT. UBS adalah sebesar Rp. 301.000.
- 100 gram: biaya pencetakan emas melalui PT. Antam adalah sebesar Rp. 632.000, sedangkan melalui PT. UBS adalah sebesar Rp. 507.000.
Semakin berat emas yang ingin dicetak oleh nasabah, maka biaya cetak emas tersebut juga akan semakin besar. Namun biaya cetak emas di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu. Nasabah dapat mengetahui biaya cetak emas melalui kantor Pegadaian terdekat atau melalui Pegadaian Call Center di nomor 150059 atau 0213155550 / 02180635162
Pencetakan emas hanya dapat dilakukan di outlet Pegadaian di mana nasabah membuka rekening tabungan emas. Lama proses pencetakan emas adalah 15 hingga 45 hari tergantung lokasi outlet Pegadaian. Setelah dicetak, emas batangan dapat diambil oleh nasabah di outlet Pegadaian tempat membuka rekening tabungan emas.
Demikian penjelasan mengenai biaya cetak emas Pegadaian. Semoga informasi tadi bermanfaat dan dapat menjadi referensi bagi pembaca khususnya nasabah tabungan emas Pegadaian.
Baca juga: