Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

I Putu Nurestu

Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

TutorBisnis.com – Kebanyakan orang menggadaikan aset yang dimilikinya dikarenakan ingin memenuhi kebutuhannya. Salah satu aset yang bisa digadaikan adalah sertifikat tanah.

Cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian Syariah merupakan solusi yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhannya. Sertifikat tanah adalah salah satu aset yang dapat menjadi jaminan pinjaman.

Gadai sertifikat rumah di Pegadaian Syariah sangat mudah, cepat, dan juga aman serta terpercaya. Syaratnya pun lebih mudah, apalagi di Pegadaian Syariah menggunakan syariat Islam.

Kelebihan Rahn Tasjily Tanah

Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

Gadai sertifikat tanah di Pegadaian Syariah dilakukan melalui produk Rahn Tasjily Tanah dengan jaminan berupa sertifikat tanah atau bukti kepemilikan tanah. Berikut ini adalah kelebihan dari produk Rahn Tasjily Tanah:

  • Melakukan gadai tanah di Pegadaian melalui produk Rahn Tasjily Tanah dengan cara dan prinsip kerja yang sesuai syariat Islam.
  • Jumlah pinjaman yang diberikan cukup besar, yaitu Rp. 1.000.000 – Rp. 200.000.000 dengan aturan kredit yang cukup fleksibel.
  • Produk Rahn Tasjily Tanah ditujukan bagi pengusaha mikro dan petani.

Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Syariah

Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian syariah

Pada produk Rahn Tasjily Tanah di Pegadaian Syariah terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon nasabah. Berikut ini adalah syarat gadai sertifikat tanah di Pegadaian Syariah:

  • Calon nasabah berusia minimal 21 tahun ketika melakukan pengajuan dan maksimal 64 tahun ketika kredit berakhir.
  • Fotokopi KTP atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku.
  • Sertifikat tanah asli sebagai bukti kepemilikan atas tanah.
  • IMB jika didirikan bangunan di atas tanah tersebut.
  • Fotokopi pembayaran PBB Terakhir.

Rahn Tasjily Tanah adalah pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dengan syarat yang mudah dan proses yang cepat. Sehingga program ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha atau kebutuhan lainnya.

Karena itu para petani dan pelaku usaha mikro bisa mendapatkan tambahan dana secara cepat. Selain itu, kalangan profesional, karyawan, dan pensiunan juga bisa mendapatkan pinjaman dana dari program ini.

Syarat gadai sertifikat tanah di Pegadaian Syariah dibagi berdasarkan target nasabah, yaitu nasabah Petani, Profesional Formal, Pengusaha Mikro, Profesional Non Formal, Karyawan, dan Pensiunan.

Baca juga: Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Syariah

Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Syariah

Setelah mengetahui kelebihan dari produk gadai sertifikat tanah dan melengkapi syarat gadai sertifikat tanah di Pegadaian Syariah, maka selanjutnya cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian Syariah dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Datang ke kantor Pegadaian Syariah terdekat dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan di atas.
  2. Sampaikan kepada petugas Pegadaian jika ingin mengajukan gadai sertifikat tanah.
  3. Petugas Pegadaian akan meminta dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  4. Setelah berkas sesuai maka petugas Pegadaian akan menyetujui pinjaman dan nasabah akan menerima mahruh bih atau uang pinjaman secara tunai dari petugas atau melalui transfer rekening bank.

Jenis Program Gadai Rahn Tasjily Tanah

Terdapat 3 jenis layanan gadai sertifikat tanah di Pegadaian Syariah, yaitu program Fleksi, Reguler, dan Berkala. Masing-masing memiliki metode pembayaran berbeda, yaitu:

  • Fleksi: pembayaran cicilan berjangka dengan jangka waktu 3, 4, atau 6 bulan sekali.
  • Reguler: pembayaran cicilan dilakukan setiap bulan.
  • Berkala: pembayaran cicilan secara bertahap.

Nasabah dapat memilih salah satu dari 3 metode pembayaran yang tersedia sesuai dengan kemampuan. Silahkan datang ke kantor cabang Pegadaian Syariah terdekat untuk memastikan syarat dan cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian Syariah. Karena mungkin terdapat sedikit perbedaan di masing-masing daerah cabang Pegadaian Syariah.

Demikian penjelasan mengenai cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian Syariah. Semoga informasi tadi bermanfaat dan dapat menjadi referensi bagi pembaca khususnya yang membutuhkan tambahan dana melalui Pegadaian Syariah.


👉 Baca artikel dan berita tebaru lainnya dari TutorBisnis di Google News.
Avatar

I Putu Nurestu

Perkenalkan nama saya I Putu Nurestu, salah satu penulis kontent dari TutorBisnis.com. Beragam ide serta konten yang telah saya tulis meliputi perbankan, finansial, investasi dll.

Tags

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait: