Resiko Tidak Membayar Tagihan Rupiah Cepat

Made Kharisma

Resiko Tidak Membayar Tagihan Rupiah Cepat

TutorBisnis.com – Rupiah Cepat adalah aplikasi penyedia layanan pinjaman online yang terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengguna layanan pinjaman Rupiah Cepat berkewajiban untuk membayar tagihan secara tepat waktu. Lalu apa resiko tidak membayar Rupiah Cepat?

Jika tidak juga melakukan pembayaran tagihan, maka pengguna Rupiah Cepat tersebut akan menghadapi beberapa resiko. Apalagi aplikasi Rupiah Cepat telah terdaftar secara resmi di OJK.

Karena itu, legalitas Rupiah Cepat sangat jelas. Rupiah Cepat juga telah menjadi bagian dari Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) dan terdaftar di KEMKOMINFO. Sehingga Rupiah Cepat memiliki kekuatan hukum untuk memberikan sanksi pada pengguna yang tidak membayar pinjaman.

Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat

Resiko Tidak Membayar Tagihan Rupiah Cepat

Adanya resiko tersebut, maka calon pengguna layanan pinjaman aplikasi Rupiah Cepat disarankan untuk berpikir lagi apabila berniat untuk tidak membayar tagihan Rupiah Cepat. Berikut ini adalah resiko tidak membayar Rupiah Cepat:

1. Denda Keterlambatan

Setiap perusahaan pinjaman online tentu memiliki ketentuan mengenai denda jika terdapat pengguna yang terlambat membayar dan bahkan tidak membayar tagihan. Begitu pun dengan Rupiah Cepat.

Pengguna yang tidak melakukan pembayaran tagihan Rupiah Cepat akan dikenakan denda keterlambatan yang diakumulasi dengan jumlah pinjaman. Denda tersebut semakin besar apabila selama beberapa bulan tidak membayar cicilan.

Supaya tidak terkena denda, maka pengguna wajib melakukan pembayaran tagihan Rupiah Cepat secara tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan. Jika terlambat membayar atau bahkan tidak membayar, maka secara otomatis akan dikenakan denda.

2. Bunga Menumpuk

Tidak membayar tagihan Rupiah Cepat juga mengakibatkan bunga pembayaran semakin menumpuk. Adanya bunga dan denda keterlambatan akan semakin memperbesar jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

Padahal bunga Rupiah Cepat cukup kompetitif jika dibandingkan dengan pinjaman online lainnya. Tetapi jika terlambat membayar, maka bunga pinjaman akan semakin bertambah dan pengguna tersebut wajib membayar hingga semua tagihan lunas.

3. Masuk ke Daftar Hitam SLIK OJK

Dikarenakan Rupiah Cepat diawasi langsung oleh OJK, maka pengguna yang tidak membayar tagihan akan beresiko masuk ke dalam daftar hitam (blacklist). Akibatnya nama baik pengguna tersebut akan tercoreng.

SLIK OJK adalah pengganti BI Checking yang berfungsi menjadi penentu apakah seseorang memiliki riwayat kredit baik atau buruk. Pengguna yang termasuk daftar hitam, secara otomatis Riwayat kredit yang dimilikinya sangat buruk.

Dampak bagi pengguna tersebut adalah nantinya akan kesulitan ketika mengajukan pinjaman perbankan atau pinjaman online lainnya. Karena semua bank akan melakukan pengecekan riwayat kredit calon debitur terlebih dahulu melalui SLIK OJK untuk menentukan apakah layak mendapatkan pinjaman atau tidak.

4. Penagihan ke Nomor Kontak Darurat

Ketika proses pengajuan pinjaman Rupiah Cepat, diwajibkan untuk memasukkan nomor kontak darurat yang akan dihubungi jika peminjam tidak melakukan pembayaran tagihan. Tentu akan menimbulkan rasa malu jika mengalami hal tersebut karena aib yang tersebar ke orang lain.

Penagihan ke nomor kontak darurat dilakukan jika peminjam tidak dapat dihubungi. Jika cara penagihan tersebut tidak berhasil, maka pihak Rupiah Cepat akan mengambil Langkah lain, yaitu dengan cara melakukan penagihan melalui debt collector.

Baca juga:

5. Penagihan Debt Collector

Jika pengguna tidak juga membayar tagihan, maka pihak Rupiah Cepat akan melakukan penagihan dengan menggunakan debt collector. Biasanya penagihan dilakukan melalui telepon atau WhatsApp terlebih dahulu, baru penagihan dilakukan secara langsung ke alamat pengguna.

Penagihan dapat dilakukan secara baik-baik ataupun kasar. Sehingga disarankan untuk bersikap kooperatif apabila didatangi oleh debt collector. Apabila sedang tidak memiliki uang, sebaiknya mintalah keringanan pembayaran terlebih dahulu untuk mencari uang dan membayar tagihan tersebut.

6. Berurusan dengan Hukum

Adanya legallitas yang jelas, maka Rupiah Cepat memiliki kekuatan hukum untuk melaporkan peminjam kepada pihak berwajib apabila tidak bersikap kooperatif ketika penagihan dilakukan.

Jangan sampai karena hutang beberapa juta menyebabkan berurusan dengan hukum yang berujung dengan penjara. Sebaiknya jangan berhutang jika tidak bisa membayar cicilan. Pikirkan lagi sebelum mengajukan pinjaman apakah nantinya akan sanggup membayar cicilan setiap bulan atau tidak.

Demikian penjelasan mengenai resiko tidak membayar taghan Rupiah Cepat. Semoga informasi tadi bermanfaat bagi pembaca khususnya bagi yang berminat untuk menggunakan layanan pinjaman online Rupiah Cepat.


👉 Baca artikel dan berita tebaru lainnya dari TutorBisnis di Google News.
Avatar

Made Kharisma

Sebagai penulis di TutorBisnis. Hobi nyemil, gambar, jalan-jalan, dengerin musik, sama baca novel (apapun). Beragam konten artikel telah saya rilis antara lain finansial, bisnis, tutorial, investasi, dll.

Tags

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait:

. . . . . . . . . .