Pengajuan KPR

I Putu Nurestu

Pengajuan KPR

TutorBisnis.com – Bagaimana cara lolos pengajuan KPR di bank? Seperti yang telah diketahui bahwa harga rumah tidak pernah turun. Karena itu tentu akan berhubungan dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang akan mengucurkan dana untuk membeli rumah impian.

Bank menetapkan beberapa syarat KPR yang wajib dipahami sebelum mengajukan pinjaman. Penyebab pengajuan KPR ditolak biasanya disebabkan oleh tidak paham dengan hal tersebut. Berikut ini merupakan syarat yang wajib diperhatikan dalam pengajuan KPR.

1. Syarat Usia Pengajuan

Syarat Usia Pengajuan

Syarat yang ditetapkan bank untuk pengajuan KPR yaitu harus masuk ke dalam batasan usia tersebut. Apabila di luar batasan tersebut maka tentu bank menolak pengajuan KPR. Batasan tersebut adalah 21 hingga 55 tahun. Sehingga perhatikan hal tersebut dengan menambahkan usia sekarang dengan rencana tenor pinjaman untuk melihat usia maksimum.

Contohnya, sekarang berumur 45 tahun dan rencana mengambil KPR selama 15 tahun, maka kemungkinan besar pengajuan pinjaman KPR ditolak dikarenakan melebihi usia maksimum, 55 tahun, ketika pinjaman berakhir. Masa pinjaman yang dapat diajukan paling lama 10 tahun.

BACA JUGA: Cicilan Rumah

2. Persyaratan Dokumen

Terdapat banyak persyaratan dokumen yang diminta saat mengajukan kredit KPR di bank. Berikut ini ketentuan dan persyaratan pengajuan KPR yang umumnya diminta oleh bank:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berpenghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun.
  • Usia minimal 21 tahun dan kredit harus lunas pada usia 55 tahun.
  • Maksimal pembiayaan sebesar 80% hingga 90% dari nilai obyek yang akan dibiayai.

Dokumen yang dibutuhkan adalah:

  • Fotokopi KTP (suami istri)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Nikah
  • Dokumen asli surat keterangan kerja dan slip gaji
  • Dokumen asli SK Pengangkatan pegawai terakhir atau Kartu Taspen (bagi pegawai negeri)
  • Ijazah terakhir asli
  • Fotokopi Rekening Koran 3 bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP pribadi / SPT Pph 21

Sebaiknya persiapkan dokumen sejak dini ketika memutuskan mengambil KPR. Sebab kemungkinan beberapa dokumen tidak bisa didapatkan secara cepat. Siapkan 3 jenis dokumen berikut ini:

  • Dokumen Pribadi: KTP, NPWP, PBB, dan Kartu Keluarga.
  • Dokumen Penghasilan: slip gaji atau rekening bank.
  • Dokumen Jaminan Properti: copy sertifikat, IMB, PBB, dan dokumen lain terkait legalitas rumah yang ingin dibeli.

Bila developer rumah yang ingin dibeli bekerjasama dengan bank, tentu dokumen perumahan lebih mudah sebab bank telah memeriksa legalitas developer tersebut. Selain itu pengambilan kredit juga menjadi lebih mudah.

3. Bersih BI Checking

Bank melakukan pengecekan karakter calon peminjam di BI Checking dengan tujuan memastikan jika memiliki catatan kredit yang baik dan bersih. Jika pernah menunggak maka kemungkinan besar bank menolak permohonan pinjaman KPR.

Karena itu, pastikan catatan kredit Anda bersih, segera urus dan selesaikan tunggakan tersebut sebelum mengajukan KPR. Untuk mengetahui status di BI Checking bisa mengajukan pengecekan informasi debitur di OJK atau BI yang menyimpan semua data debitur di Indonesia. Siapkan KTP dan datang ke kantor OJK untuk pengecekan.

4. Memiliki Bukti Penghasilan

Memiliki Bukti Penghasilan

Dokumen yang paling penting yaitu dokumen yang menunjukkan sumber penghasilan yang digunakan untuk membayar kredit menjadi dasar persetujuan kredit. Dokumen tersebut adalah slip gaji karyawan dan mutasi rekening koran bagi pengusaha.

Pengajuan KPR di bank tempat memiliki rekening gaji biasanya lebih mudah disetujui sebab bank mengetahui aliran gaji yang diterima. Bank perlu mengetahui Source of Repayment (SOR) dari calon peminjam.

BACA JUGA: Gadai Sertifikat Rumah

5. Membayar DP Rumah

Bank tidak akan mencairkan pinjaman apabila belum membayar uang muka atau DP pembelian rumah. Karena itu, rencanakan terlebih dahulu kisaran harga rumah yang ingin dibeli sehingga bisa diketahui besarnya DP yang harus disiapkan.Setelah itu siapkan dananya sebab ketika KPR disetujui maka DP harus sudah dilunasi dan bank akan meminta bukti pelunasan uang muka.

KPR membantu banyak orang untuk membeli rumah impian. Namun akibat kesalahan calon peminjam yang tidak memenuhi syarat yang diminta, akibatnya permohonan pengajuan KPR tidak lolos. Maka ikuti tips yang telah dijelaskan tadi untuk mengatasinya.

Semoga informasi tadi bermanfaat bagi pembaca TutorBisnis.com khususnya yang berencana mengambil KPR untuk membeli rumah yang diinginkan. Ikuti terus informasi terkini seputar keuangan, bisnis, dan investasi di TutorBisnis.com.


👉 Baca artikel dan berita tebaru lainnya dari TutorBisnis di Google News.
Avatar

I Putu Nurestu

Perkenalkan nama saya I Putu Nurestu, salah satu penulis kontent dari TutorBisnis.com. Beragam ide serta konten yang telah saya tulis meliputi perbankan, finansial, investasi dll.

Tags

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait: