TutorBisnis.com – Bagaimana cara pengambilan BPKB di FIF? PT.Federal International Finance (FIF) adalah salah satu perusahaan pembiayaan yang memiliki berbagai fasilitas pembiayaan secara konvensional ataupun syariah.
FIFASTRA merupakan jenis jasa layanan pembiayaan sepeda motor Honda baru atau bekas yang sangat diminati masyarakat. Pengajuannya sangat mudah dan murah, nasabah tinggal menyediakan uang muka dengan jumlah yang terjangkau dan motor yang diinginkan bisa dibawa pulang.
Namun ketika melakukan pembiayaan sepeda motor, nasabah hanya dapat membawa pulang sepeda motor dengan STNK saja. BPKB bisa dibawa pulang nasabah saat cicilan sudah dilunasi. Selain itu nasabah juga harus melengkapi berbagai dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Pengambilan BPKB di FIF dapat dilakukan oleh pemohon kredit ataupun diwakilkan. Pengambilan BPKB yang diwakilkan diharuskan memenuhi dokumen persyaratan yang berbeda dengan pengambilan sendiri.
Syarat Pengambilan BPKB Sendiri
Syarat untuk mengambil sendiri BPKB selaku pemohon kredit adalah:
- Siapkan identitas diri berupa KTP asli milik pemohon kredit.
- Fotokopi STNK atau pajak kendaraan untuk dicek data yang tertulis di STNK dengan data yang tertulis di BPKB.
- Bukti pelunasan pembayaran angsuran kredit yang didaptkan saat nasabah melakukan pembayaran angsuran terakhir di kios FIF atau cabang FIF terdekat.
Syarat Pengambilan BPKB Diwakilkan
Syarat mengambil BPKB secara diwakilkan harus memenuhi persyaratan yang lebih banyak dari mengambil secara sendiri. Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi:
- Bukti pembayaran terakhir atau sudah melunasi pembayaran angsuran di FIF.
- Membawa surat kuasa dari pemohon kredit yang dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai 6.000.
- Fotokopi STNK atau pajak kendaraan.
- Menyiapkan fotokopi KTP pemohon kredit.
- Menyiapkan fotokopi KTP dan asli milik pengambil BPKB atau bukan milik pemohon kredit.
Cara Mengambil BPKB
Jika persyaratan tersebut telah dipenuhi, maka BPKB sudah dapat diambil melalui kantor cabang FIF Group terdekat. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Datanglah ke kantor cabang FIF Group terdekat ketika melakukan pengajuan pembiayaan.
- Biasanya nasabah akan bertemu dengan satpam yang bertugas di sana yang menanyakan apa keperluan nasabah mendatangi kantor FIF. Sampaikanlah jika ingin melakukan pengambilan BPKB.
- Petugas satpam akan mengarahkan nasabah untuk mendatangi petugas leasing
- Silahkan sampaikan kepada petugas leasing jika ingin mengambil BPKB.
- Petugas leasing akan meminta nasabah menyerahkan seluruh berkas dokumen peryaratan.
- Jika telah benar dan sesuai, maka petugas leasing FIF akan memberikan BPKB tersebut.
Supaya pengambilan BPKB berjalan lancar, maka penuhi semua peryaratan tadi. Pengambilan dapat dilakukan sendiri atau diwakilkan orang lain dengan membawa surat kuasa di kantor cabang FIF Group terdekat.
Demikian informasi yang dapat disampaikan tentang syarat pengambilan BPKB di FIF. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi bagi pembaca khususnya nasabah yang sedang mengambil layanan kredit sepeda motor di FIF. Kunjungi TutorBisnis.com untuk mendapatkan informasi terkini seputar asuransi, tabungan, dan tutorial.