Pengertian Modal

I Putu Nurestu

Pengertian Modal

TutorBisnis.com – Modal menjadi hal paling penting dalam menjalankan suatu usaha, sekecil apapun usaha tersebut. Bagi yang baru merintis usaha, modal bisa digunakan untuk membangun dan menjalankan usaha. Sedangkan bagi yang cukup lama menjalankan usaha, modal bisa digunakan untuk mengembangkan usaha.

Apa Itu Modal?

Modal adalah sejumlah dana berbentuk uang atau barang yang digunakan untuk menjalankan suatu kegiatan usaha. Usaha apapun, mulai skala kecil hingga besar, tentu membutuhkan modal. Usaha tidak bisa berjalan secara maksimal tanpa modal yang cukup, bahkan berkemungkinan besar usaha tersebut akan bangkrut.

Jenis Modal

Jenis Modal

Berikut ini adalah beberapa jenis modal dalam dunia usaha yang sering digunakan.

1. Modal Berdasarkan Pemiliknya

Ada 2 jenis modal berdasarkan pemiliknya, yaitu:

Modal Sosial

Modal sosial adalah modal yang dimiliki oleh masyarakat yang bisa memberikan keuntungan pada masyarakat tersebut dalam kegiatan produksi, contohnya jembatan, jalan raya, pasar, dan pelabuhan.

Modal Perseorangan

Modal perseorangan adalah modal yang dimiliki seseorang yang memberikan keuntungan bagi pemiliknya dan memudahkan berbagai kegiatan, contohnya properti, deposito, dan saham.

2. Modal Berdasarkan Sifatnya

Ada 2 jenis modal berdasarkan sifatnya, yaitu:

Modal Lancar

Modal lancar atau variable capital adalah modal yang habis terpakai dalam sekali proses produksi, contohnya bahan bakar dan bahan baku.

Modal Tetap

Modal tetap atau fixed capital adalah modal yang bisa dipakai dalam beberapa kali proses produksi pada jangka waktu yang lama, contohnya gedung, komputer, kendaraan, mesin, dan tanah.

BACA JUGA: Peluang Bisnis Online

3. Modal Berdasarkan Sumbernya

Ada 2 jenis modal berdasarkan sumbernya, yaitu:

Modal Eksternal

Modal eksternal adalah modal yang bersumber dari dana para pemegang saham atau kreditur yang mengambil bagian dalam perusahaan. Artinya modal ini bersumber dari luar perusahaan.

Modal eksternal dibutuhkan oleh suatu perusahaan untuk menutupi modal internal yang terbatas. Modal ini didapatkan dari investor, pinjaman bank, utang dagang, utang jangka panjang, dan lain-lain.

Modal Internal

Modal internal adalah modal yang bersumber dari dana pribadi atau perusahaan yang bersangkutan dan biasanya berasal dari hasil penjualan. Modal ini tidak dapat digunakan untuk mengembangkan usaha karena sulitnya peningkatan dan jumlahnya terbatas. Contohnya kendaraan, gedung, keuntungan yang diinvestasikan lagi, saham, dan lain-lain.

4. Modal Berdasarkan Wujudnya

Ada 2 jenis modal berdasarkan wujudnya, yaitu:

Modal Abstrak atau Pasif

Modal ini tidak bisa terlihat dan tidak berwujud, tetapi memegang peran yang juga penting dalam menjalankan suatu usaha. Contohnya hak pendirian usaha, hak cipta, nama baik perusahaan, koneksi, dan lain-lain.

Modal Konkret atau Aktif

Modal ini bisa dilihat dan berwujud, contohnya bahan baku, kendaraan, mesin, gudang, tempat usaha, gedung, dan lain-lain.

BACA JUGA: Instrumen Pasar Modal

Manfaat Modal

Manfaat Modal

Modal merupakan nyawa sebuah perusahaan dalam dunia usaha sehingga perusahaan tersebut bisa berkelanjutan hingga bisa mengembangkan usahanya. Beberapa manfaat yang diberikan oleh modal pada perusahaan adalah sebagai berikut.

Membayar Gaji Karyawan

Ketika usaha semakin berkembang, tentu dibutuhkan tenaga tambahan dari orang lain sehingga harus merekrut karyawan. Karena itu wajib untuk membayar gaji, tunjangan, dan memberikan hak karyawan, yang bisa menggunakan modal untuk memenuhi hal tersebut.

Membayar Sewa Tempat Usaha

Letak tempat usaha yang strategis harus diperhatikan sebelum memulai usaha. Apabila belum memiliki tempat atau belum bisa membeli lahan, mau tidak mau harus menyewa tempat dengan menggunakan modal yang dimiliki.

Menyediakan Bahan Produksi

Bahan baku dibutuhkan dalam proses produksi dan dibutuhkan modal untuk menyediakan bahan baku. Adanya modal yang cukup bisa memenuhi kebutuhan akan bahan baku produksi.

Simpanan Perusahaan

Ketika seluruh kebutuhan operasional telah terpenuhi, wajib memiliki simpanan yang bisa diambil dari modal. Simpanan tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan mendesak atau menghadapi terjadinya kemungkinan buruk.

Cara Mendapatkan Modal

Modal dibutuhkan untuk menjalankan suatu usaha sehingga merupakan hal paling penting ibarat nyawa dalam usaha tersebut. Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan modal untuk usaha.

Memakai Tabungan Pribadi

Banyak orang yang menggunakan tabungan pribadi sebagai modal untuk menjalankan usahanya. Namun cara ini memakan waktu yang cukup lama hingga terkumpul modal yang dibutuhkan. Akan tetapi dengan cara ini tidak perlu khawatir dengan beban utang pada pihak lain.

Menjual Harta Pribadi

Jika tidak memiliki tabungan pribadi namun ingin mendapatkan modal usaha secara cepat tanpa berhutang pada pihak lain, bisa dengan cara menjual harta pribadi sepertii perhiasan, kendaraan, dan lain-lain. Karena mengorbankan harta pribadi maka gunakan modal tersebut dengan baik dan maksimal.

Meminjam Uang

Meminjam uang juga dapat dilakukan untuk mendapatkan modal usaha melalui bank, koperasi, keluarga, atau teman. Pertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan untuk meminjam uang, salah satunya adalah mengembalikan uang pinjaman tepat waktu.

BACA JUGA: Instagram Marketing

Sebagai bagian paling penting dalam suatu usaha, modal harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya supaya nanti bisa digunakan secara maksimal hingga usaha yang dijalankan bisa berkembang lebih luas. Demikian informasi mengenai modal dalam suatu kegiatan usaha. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca TutorBisnis.com.


👉 Baca artikel dan berita tebaru lainnya dari TutorBisnis di Google News.

I Putu Nurestu

Perkenalkan nama saya I Putu Nurestu, salah satu penulis kontent dari TutorBisnis.com. Beragam ide serta konten yang telah saya tulis meliputi perbankan, finansial, investasi dll.

Tags

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait:

. . . . . . . . . .