Instrumen Pasar Modal

Nanda Narayani

Instrumen Pasar Modal

TutorBisnis.com – Apa saja instrumen Pasar Modal dan apa fungsinya? Pasar Modal merupakan bagian penting sistem ekonomi. Kebanyakan orang berpikir jika saham dan Pasar Modal itu sama, padahal kenyataannya tidak. Pasar Modal lebih besar dari saham dan terdiri atas banyak instrumen.

Apa Itu Pasar Modal?

Pasar Modal atau capital market adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, berupa obligasi atau surat utang, saham (ekuiti), reksadana, instrumen derivatif ataupun instrumen lainnya. Fungsi dari Pasar Modal yaitu:

  • Sarana pendanaan bagi perusahaan ataupun institusi lainnya untuk mendapatkan dana dari investor. Dana yang didapatkan dari Pasar Modal bisa digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja, dan lain-lain.
  • Sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan seperti obligasi, saham, reksadana, dan sebagainya. Masyarakat dapat menempatkan dananya sesuai dengan karakteristik return dan resiko instrumen yang diinginkan.

Pasar Modal adalah tempat bertemunya pihak yang membutuhkan pendanaan atau mendapatkan funding dan pihak yang berinvestasi atau mendapatkan return.

Instrumen Pasar Modal

Berikut ini adalah instrumen di Pasar Modal.

1. Saham

Saham merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Penjualan saham di Pasar Modal mulai dengan penawaran umum (IPO Initial Public Offering) atau menjual saham perusahaan ke publik. Kemudian saham akan listing di Bursa Efek supaya saham dapat diperjualbelikan secara umum.

Publik yang membeli saham memperoleh keuntungan dari dividen dan kenaikan harga saham. Dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan.

Dividen yang dibagikan perusahaan berupa:

  • Dividen tunai yang diberikan berupa uang tunai dalam jumlah tertentu bagi setiap saham.
  • Dividen saham yang diberikan berupa sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah.

Capital Gain adalah selisih antara harga beli dan harga jual yang terbentuk dari aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Contohnya, investor membeli saham ABC dengan harga Rp. 3.000 lalu menjualnya seharga Rp. 3.500 yang artinya mendapatkan capital gain sebesar Rp. 500.

Resiko saham antara lain:

I. Kerugian

Terjadi ketika investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga saham mengalami fluktuasi berupa kenaikan ataupun penurunan. Harga saham terbentuk oleh supply and demand atas suatu saham.

Supply and demand terjadi dari faktor spesifik seperti kinerja perusahaan dan industri di mana perusahaan tersebut bergerak, dan faktor makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar, dan faktor-faktor non eonomi seperti kondisi sosial dan politik.

II. Likuidasi

Jika perusahaan dibubarkan maka hak klaim pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah semua kewajiban perusahaan bisa dilunasi. Apabila ada sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisanya dibagi secara proporsional kepada semua pemegang saham.

Tetapi apabila tidak ada sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak mendapatkan hasil dari likuidasi tersebut. Inilah resiko terberat dari pemegang saham, sehingga dituntut untuk mengikuti perkembangan perusahaan.

III. Delisting

Delisting adalah penghapusan saham dari pencatatan Bursa Efek sehingga tidak dapat dijualbelikan di Bursa. Sehingga kerugiannya sangat besar bagi pemegang saham tersebut.

Regulasi di Pasar Modal memastikan jika saham yang akan ditawarkan memenuhi kriteria transparansi dan kinerja yang memadai serta perusahaan publik memenuhi kewajibannya.

BACA JUGA: Analisa Fundamental Saham

2. Reksadana

Reksadana merupakan produk investasi yang dengan dana kecil dan pengetahuan terbatas mengenai instrumen keuangan dapat memungkinkan untuk terjun berinvestasi di Pasar Modal.

Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No.8 Tahun 1995 pasal 1 ayat 27, Reksadana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.

I. Manfaat

Reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana darii masyarakat yang berkeinginan melakukan investasi tetapi memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.

II. Resiko

Nilai Reksadana berfluktuasi mengikuti nilai instrumen di dalamnya. Resiko lainnya yaitu likuiditas, yang membutuhkan waktu hingga 3 hari sejak mengajukan pencairan.

3. Obligasi

Obligasi merupakan instrumen surat utang yang memberikan pendapatan tetap berupa bunga bagi pemegangnya. Beberapa keuntungan dari obligasi yaitu:

  • Memmperoleh kupon/fee/nisbah secara periodik yang umumnya tingkatnya di atas bunga Bank Indonesia (BI rate).
  • Mendapatkan capital gain dari penjualan obligasi di pasar sekunder.
  • Beresiko lebih rendah dibandingkan instrumen lain seperti saham. Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah bebas resiko.
  • Banyak pilihan seri efek bersifat utang yang bisa dipilih investor di pasar sekunder.

I. Obligasi Korporasi

Obligasi ini menawarkan bunga yang lebih tinggi dibandingkan obligasi terbitan pemeintah. Obligasi jenis ini diterbitkan oleh Perusahaan Swasta Nasional termasuk BUMN dan BUMD. Sehingga kemungkinan gagal bayar menjadi lebih tinggi dan tidak dijamin returnya.

II. Sukuk

Sukuk merupakan obligasi yang diterbitkan dengan prinsip Syariah. Sukuk Ritel tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan usury (riba), serta sudah dinyatakan sesuai Syariah oleh Dewan Syariah Nansional – Majelis Ulama Indonesia.

Penerbitan Sukuk Ritel menggunakan struktur akad Ijarah yang mana dana hasil penerbitan digunakan untuk kegiatan investasi berupa hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

III. Surat Berharga Negara

  • Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah ataupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya. Ketentuan tentang SUN diatur dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.
  • Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip Syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang Rupiah ataupun valuta asing. Ketentuan tentang SBSN diatur dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.

4. ETF

Exchange Traded Fund (ETF) merupakan semacam Reksadana yang dijual melalui  Bursa Efek bukan melalui Manajer Investasi. ETF adalah penggabungan antara unsur Reksadana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual ataupun beli. Manfaat berinvestasi di ETF:

  • Diversifikasi atas beberapa saham unggulan dalam sekali order sebab ETF terdiri atas berbagai saham dalam portofolionya.
  • Memanfaatkan fleksibilitas jual/beli yang tinggi sebab bisa langsung melakukan pembelian ataupun penjualan ETF selama jam bursa berlangsung.
  • Management fee ETF lebih rendah dibandingkan Reksadana.
  • Informasi tentang saham yang menjadi komponen ETF dapat dicek kapan saja.

Resikonya yaitu fluktuasi harga saham yang menjadi komponen instrumen portofolio dengan nilai ETF dapat naik turun mengikuti harga saham. Terdapat spread di ETF yang cukup lebar karena di Indonesia perdagangan ETF belum terlalu likuid. Ada 45 ETF tercatat di BEI per tahun 2020 yang dapat diualbelikan di Bursa.

5. Derivatif

Derivatif yang ada di Bursa Efek merupakan derivatif keuangan. Derivatif keuangan didasari oleh variable berupa instrumen keuangan, berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang, tingkat suku bunga, dan instrumen keuangan lainnya.

BACA JUGA: Pertanyaan Tentang Investasi Saham

6. Efek Beragun Aset

Efek Beragun Aset

Efek Beragun Aset merupakan Efek yang diterbitkan oleh Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset yang portofolionya terdiri atas aset keuangan berupa tagihan yang muncul dari:

  • Surat berharga komersial
  • Tagihan kartu kredit
  • Tagihan yang timbul di kemudian hari
  • Pemberian kredit termasuk KPR
  • Efek bersifat utang yang dijamin oleh pemerintah
  • Sarana Peningatan Kredit / Arus Kas
  • Aset keuangan setara dan aset keuangan lain yang berkaitan dengan asett keuangan tersebut

Pasar Modal berperan penting dalam pereonimian yang mempertemukan pemilik dana dan pencari dana. Instrumen yang ditawarkan di Pasar Modal akan membantu ekonomi menjadi lebih sehat. Sebab sumber pendanaan semakin banyak dan variatif sesuai kebutuhan yang makin berkembang.


👉 Baca artikel dan berita tebaru lainnya dari TutorBisnis di Google News.
Avatar

Nanda Narayani

Saat ini masih menjadi mahasiswi Jurusan Akuntansi di salah satu Universitas di Indonesia. Sedang mendalami materi tentang entitas berdasarkan performa keuangan, pelaporan informasi keuangan organisasi, akuntansi manajerial, dll.

Tags

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait: