Apa Arti COD

I Putu Nurestu

Apa Arti COD

TutorBisnis.com – Apa itu COD? Bagi penggemar belanja online tentu sudah tidak asing dengan istilah COD. Cash on Delivery (COD) adalah pembayaran secara tunai oleh pembeli ketika menerima barang yang dipesan.

Transaksi ini berbeda dengan pembayaran yang dilakukan melalui transfer bank atau melalui dompet marketplace sebelum barang pesanan diterima. COD dilakukan saat kurir yang mengantarkan barang pesanan ke pembeli yang mana pembayaran dari pembeli diterima oleh kurir yang berperan sebagai perantara antara penjual dan pembeli.

Biasanya COD dilakukan secara tunai tetapi tidak menutup kemungkinan pembayaran dilakukan dengan metode lainnya berdasarkan kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya antara penjual dan pembeli.

Manfaat COD

Manfaat metode COD bagi pembeli adalah:

  1. Pembeli membayar produk dan ongkos kirim ketika barang diterima sehingga tidak perlu khawatir barang yang dipesan tidak dikirim oleh penjual.
  2. Pembeli yang belum memiliki ATM bisa tetap memesan barang dan membayar dengan cara tunai saat barang datang.

Selain bagi pembeli, penjual juga memperoleh keuntungan berikut ini dari COD:

  1. Meningkatkan rasa percaya konsumen.
  2. Meningkatkan penjualan dari banyaknya pembeli yang menyukai metode COD.

Kekurangan COD

Meskipun ada banyak manfaat dari COD, ternyata ada juga kekurangannya yaitu:

  1. Sering terjadi kasus pembeli menolak pesanan yang sudah sampai di alamat dengan berbagai macam alasan.
  2. Transaksi COD dibayar menggunakan uang tunai yang beresiko menerima uang palsu.
  3. Area yang dijangkau COD hanya di daerah tertentu.
  4. Transaksi COD beresiko adanya kejahatan kepada pihak penjual maupun pembeli. Karena itu disarankan untuk bertransaksi di temmpat yang ramai.

Jenis COD

Terdapat 2 macam transaksi COD, yaitu:

1. COD langsung dengan penjual.

Transaksi dilakukan dalam area yang terjangkau oleh penjual dengan kesepakatan antara pembeli dan penjual terhadap suatu darang dan proses transaksinya. Transaksi penjual dan pembeli terjadi pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.

Pembeli harus teliti dengan kondisi barang yang dibeli. Setelah merasa yakin dengan barang tersebut, selanjutnya pembeli membayar barang sesuai harga yang disepakati. Begitu juga dengan penjual harus teliti saat menerima pembayaran agar tidak menerima uang palsu. Proses transaksi COD sudah berhasil.

2. COD melalui toko online dengan pihak ekspedisi.

Transaksi ini biasanya merupakan layanan yang ditawarkan di marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan sebagainya, yang menggunakan ekspedisi tertentu yang menyediakan jasa COD. Metode ini sangat fleksibel karena mencakup seluruh wilayah di Indonesia.

Pembeli mencari produk yang ingin dibeli di marketplace kemudian jika sudah ditemukan, produk dimasukkan ke fitur keranjang belanja lalu melakukan transaksi pembelian. Tetapi ketika memilih metode pembayaran, pembeli memilih COD.

Produk yang dipesan dikirim oleh penjual melalui ekspedisi yang dipilih oleh pembeli dalam transaks tersebut. Selanjutnya kurir akan mengantarkan barang ke alamat pembeli dengan pembayaran tunai untuk produk dan ongkos kirimnya saat barang sampai.

Pembeli tidak diperbolehkan untuk menerima apalagi membuka paket sebelum melakukan pembayaran. Sehingga pembeli wajib membayar terlebih dahulu kepada kurir yang mengantarkan paket.

Jika terjadi resiko kerusakan barang, kesalahan barang, dan sebagainya, hal tersebut merupakan di luar tanggung jawab pihak ekspedisi. Komplain dapat dilakukan pembeli secara langsung kepada penjual.

Itulah tadi segala informasi mengenai transaksi pembayaran yang dikenal dengan COD atau apa arti COD yang benar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca yang tertarik dengan layanan Cash on Delivery yang cukup menarik dan mudah untuk dilakukan.


👉 Baca artikel dan berita tebaru lainnya dari TutorBisnis di Google News.
Avatar

I Putu Nurestu

Perkenalkan nama saya I Putu Nurestu, salah satu penulis kontent dari TutorBisnis.com. Beragam ide serta konten yang telah saya tulis meliputi perbankan, finansial, investasi dll.

Tags

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait: