Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Nanda Narayani

Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

TutorBisnis.com – Apa saja hal yang dibutuhkan atau syarat gadai sertifikat rumah di Pegadaian? TutorBisnis akan merangkumkan informasi lengkapnya hanya di sini. Jadi, simak artikelnya baik-baik ya.

Pegadaian adalah sebuah peruusahaan BUMN yang bergerak di sektor pembiayaan, emas, dan aneka jasa. Bagi masyarakat yang membutuhkan dana untuk membeli kebutuhan dengan harga yang mahal, dapat menggunakan layanan dari Pegadaian.

Di pegadaian dapat menggadaikan barang seperti sertifikat rumah sebagai jaminan pinjaman. Proses gadai sertifikat rumah cukup mudah dan cepat asalkan syarat dan ketentuan yang berlaku telah dipenuhi.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Pengajuan pinjaman dengan menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian dapat dilakukan jika pemohon telah memenuhi dan melengkapi semua persyaratan berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki KTP yang berlaku.
  • Memiliki Kartu Keluarga.
  • Sertifikat asli rumah untuk disimpan di Pegadaian.
  • Sertifikat rumah yang menjadi jaminan adalah sertifikat asli milik pribadi, buka rumah dinas atau milik orang lain.
  • Pihak Pegadaian akan menaksir nilai jual dari rumah yang digadaikan setelah dokumen persyaratan telah dipenuhi dan disetujui.
  • Disarankan untuk meminjam Kredit Tanpa Agunan (KTA) dengan bunga yang paling rendah dan sesuai kebutuhan. Jangan memilih jumlah pinjaman senilai harga taksir penjualan rumah yang menjadi jaminan.

BACA JUGA: Gadai BPKB Mobil

Tips Supaya Pengajuan Disetujui

Pemohon juga sebaiknya mengikuti beberapa tips berikut ini supaya proses pengajuan pinjaman dengan menggadaikan sertifikat rumah dapat disetujui oleh pihak Pegadaian:

  • Jangan mengajukan jumlah pinjaman melebihi nilai taksir pinjaman.
  • Sesuaikan dengan penghasil tiap bulan dengan besar pinjaman yang diajukan. Pihak Pegadaian akan menilai kemampuan peminjam untuk membayar angsuran tiap bulan dari besar penghasilan tersebut.
  • Berikan alasan yang jujur dan logis kepada pihak Pegadaian mengenai penggunaan pinjaman tersebut. Nantinya alasan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pihak Pegadaian untuk menyetujui atau tidak pengajuan tersebut.

Penyebab Pengajuan Ditolak

Penolakan pengajuan pinjaman pemohon yang menggadaikan sertifikat rumah bisa saja ditolak oleh pihak Pegadaian. Berikut ini adalah penyebab dari ditolaknya pengajuan dari pemohon tersebut:

  • Menggunakan KTP yang tidak berlaku lagi atau kedaluarsa.
  • Berstatus asli cerai tetapi pada KTP masih berstatus menikah.
  • Data pada Kartu Keluarga berbeda dengan yang tertera di KTP.
  • Sertifikat rumah bukan nama pemohon.

Kelebihan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Jika masih merasa ragu untuk menggadai sertifikat rumah di Pegadaian, maka ketahui terlebih dahulu apa saja kelebihan dari pengajuan pinjaman dengan menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian:

  • Pencairan dana dalam waktu yang singkat karena syarat yang ditentukan sangat mudah.
  • Tidak ada tindakan penipuan pada penggadaian sertifikat rumah karena Pegadaian telah terpercaya dan aman sejak dahulu.
  • Jangka waktu pembayaran yang cukup lama.
  • Adanya bunga jasa penitipan dengan biaya yang terjangkau.
  • Pelayanan dalam mengukur nilai barang yang akan digadikan dilakukan secara akurat dan cermat.

Jumlah pinjaman yang didapatkan tergantung dari nilai jual rumah yang menjadi jaminan. Pihak Pegadaian akan bekerja semaksimal mungkin supaya pemohon mendapatkan pinjaman dengan jumlah yang sesuai dengan jaminan yang diberikan.

BACA JUGA: Cara Gadai Sertifikat Rumah

Demikian penjelasan mengenai syarat gadai sertifikat rumah di Pegadaian. Kunjungi TutorBisnis.com untuk mendapatkan informasi terkini seputar bisnis, keuangan, dan investati.


👉 Baca artikel dan berita tebaru lainnya dari TutorBisnis di Google News.

Nanda Narayani

Saat ini masih menjadi mahasiswi Jurusan Akuntansi di salah satu Universitas di Indonesia. Sedang mendalami materi tentang entitas berdasarkan performa keuangan, pelaporan informasi keuangan organisasi, akuntansi manajerial, dll.

Tags

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait: