Denda Shopee PayLater

Made Kharisma

Denda Shopee PayLater

TutorBisnis.com – Shopee adalah sebuah aplikasi marketplace yang memiliki program cicilan tanpa kartu kredit yang bernama Shopee PayLater. Pengguna Shopee bisa mendapatkan limit kredit untuk berbelanja di aplikasi Shopee dengan menggunakan fasilitas ini.

Saat digunakan untuk berbelanja, limit kredit Shopee PayLater akan terpotong secara otomatis dan akan kembali ke jumlah semula jika pengguna membayar.

Jika tagihan tidak dibayarkan maka akan dikenakan denda Shopee PayLater dengan jumlah yang tidak sedikit. Karena itu, pengguna Shopee PayLater wajib melakukan pembayaran taguhan secara tepat waktu.

Program cicilan yang tersedia di Shopee PayLater mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan dengan bunga minimal sebesar 2,95%. Pengguna Shopee PayLater juga akan dikenakan biaya penanganan sebesar 1% per transaksi.

Denda Shopee PayLater

Denda yang dikenakan pada pengguna Shopee PayLater yang terlambat melakukan pembayaran tagihan adalah 5% dari total tagihan. Misalnya pengguna memiliki tagihan sebesar Rp. 100.000, maka denda yang harus dibayarkan adalah Rp. 5.000.

Apabila pengguna Shopee PayLater memiliki jumlah tagihan yang besar, tentu saja denda yang harus dibayarkan menjadi jauh lebih besar. Supaya tidak terkena denda, sebaiknya tagihan dibayarkan sebelum tanggal jatuh tempo.

BACA JUGA: Cara Cicilan di Shopee

Jatuh Tempo

Pemberitahuan tagihan Shopee PayLater muncul setiap tanggal 25 atau tanggal 1 setiap bulan. Shopee memberikan kebebasan bagi pengguna Shopee PayLater untuk membayar tagihan sebelum pemberitahuan muncul.

Untuk tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan adalah setiap tanggal 5 atau tanggal 11 setiap bulan. Pengguna wajib melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari denda keterlambatan.

Selain itu, keterlambatan pembayaran tagihan juga dapat mengakibatkan akun Shopee dibekukan dan pengguna Shopee tersebut akan masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) BI Checking.

Karena itu, bayarlah tagihan Shopee PayLater secara tepat waktu. Sebab pihak Shopee tidak akan segan untuk mencatatkan nama pengguna Shopee PayLater di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika tidak melakukan pembayaran tagihan.

BACA JUGA: Cara Mengaktifkan ShopeePinjam

Cara Membayar

Pengguna Shopee PayLater dapat melakukan pengecekan secara langsung denda keterlambatan Shopee PayLater melalui aplikasi Shopee. Kemudian melakukan pembayaran dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Shopee yang terpasang di smartphone, lalu klik menu Saya. lanjutkan dengan klik Shopee PayLater.
  2. Selanjutnya akan ditampilkan sisa limit dan tagihan yang harus dibayarkan. Klik Tagihan Saya.
  3. Kemudian akan muncul status tagihan sudah dibayarkan atau belum. Klik Belum Dibayar.
  4. Setelah itu akan ditampilkan detail tagihan yang harus dibayarkan, meliputi Biaya Keterlambatan dan Jumlah Transaksi.
  5. Klik Bayar Sekarang.

Jika pengguna Shopee PayLater yang tidak membayar tagihan dan dimasukkan ke daftar hitam BI Checking, maka resikonya adalah pengguna tersebut tidak dapat melakukan pengajuan pinjaman konvensional di bank manapun. Karena itulah mengapa membayar tagihan Shopee PayLater secara tepat waktu sangat penting.

BACA JUGA: Cara Menggunakan Shopee Paylater

Demikian penjelasan mengenai cara membayar denda Shopee PayLater. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca khususnya yang ingin menggunakan layanan Shopee PayLater dari aplikasi Shopee.


👉 Baca artikel dan berita tebaru lainnya dari TutorBisnis di Google News.
Avatar

Made Kharisma

Sebagai penulis di TutorBisnis. Hobi nyemil, gambar, jalan-jalan, dengerin musik, sama baca novel (apapun). Beragam konten artikel telah saya rilis antara lain finansial, bisnis, tutorial, investasi, dll.

Tags

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait: