Limit Tarik Tunai BCA

Nanda Narayani

Limit Tarik Tunai BCA

TutorBisnis.com – Setiap transaksi perbankan yang dilakukan oleh nasabah tentu memiliki batas maksimal atau limit yang ditentukan oleh pihak bank. Salah satunya adalah limit tarik tunai BCA.

Begitu juga pada Bank BCA yang memberlakukan limit penarikan tunai per hari. Limit tersebut berbeda-beda berdasarkan jenis kartu ATM yang digunakan oleh nasabah untuk melakukan penarikan tunai.

Jenis Kartu ATM BCA dan Limitnya

Jenis Kartu ATM BCA dan Limitnya

Ketika membuka rekening tabungan di Bank BCA, nasabah diberikan 3 pilihan kartu ATM, yaitu Paspor BCA Blue, Paspor BCA Gold, dan Paspor BCA Platinum. Selain itu juga ada kartu ATM BCA Xpresi yang ditujukan bagi nasabah Tahapan BCA Xpresi.

1. Kartu ATM BCA Xpresi

Kartu ATM BCA Xpresi memiliki limit penarikan tunai paling rendah dibandingkan jenis kartu ATM BCA lainnya. Limit penarikan tunai pada kartu ATM ini adalah sebesar Rp. 7.000.000 per hari.

2. Kartu ATM BCA Blue

Kartu ATM BCA Blue memiliki limit penarikan tunai sebesar Rp. 10.000.000 per hari. Tetapi jumlah limit tersebut hanya berlaku jika penarikan tunai dilakukan di mesin ATM. Penarikan tunai melalui kantor cabang BCA tidak dibatasi.

3. Kartu ATM BCA Gold

Kartu ATM BCA Gold memiliki tingkat yang lebih tinggi dibandingkan BCA Blue. Walaupun demikian, maksimal penarikan tunai di mesin ATM untuk jenis kartu ini adalah sebesar Rp. 10.000.000 per hari.

4. Kartu ATM BCA Platinum

Kartu ATM BCA Platinum memiliki jumlah limit penarikan tunai yang sama dengan BCA Gold. Limit penarikan tunai pada kartu ATM ini adalah sebesar Rp. 10.000.000 per hari.

5. Kartu ATM BCA Tapres

Kartu ATM BCA Tapres memiliki jumlah limit penarikan tunai yang sama dengan BCA Gold dan Platinum. Limit penarikan tunai pada kartu ATM ini adalah sebesar Rp. 10.000.000 per hari.

6. Kartu ATM BCA Dollar

Meskipun pemilik rekening tabungan BCA Dollar melakukan setoran menggunakan mata uang USD dan SGD, limit penarikan tunai tetap berlaku pada mata uang Rupiah. Limit tarik tunai BCA adalah sebesar Rp. 10.000.000 per hari.

BACA JUGA: Tabungan Berjangka BCA

Limit Tarik Tunai BCA Melalui Teller

Limit Penarikan Tunai Melalui Teller

Penarikan tunai melalui petugas teller BCA tidak mengilkuti limit yang berlaku pada kartu ATM. Sehingga nasabah dapat menarik uang sejumlah saldo yang tersedia di rekening tabungan.

Perlu diketahui bahwa penarikan tunai melalui teller BCA untuk jumlah lebih dari atau sama dengan Rp. 100.000.000 tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu pada kantor cabang yang bersangkutan 1 hari sebelumnya, akan dikenakan biaya Rp. 100.000.

Nasabah juga bisa melakukan penarikan tunai melalui merchant BCA dengan limit penarikan tunai berikut ini:

Jenis Kartu

ATM/Paspor

PlatinumGold/TapresBlue
Limit Penarikan TunaiRp. 100.000.000Rp. 75.000.000Rp. 50.000.000

Limit penarikan tunai BCA dapat dilihat di situs resmi www.bca.co.id/produk/e-banking/tunai-bca. Selain itu juga bisa dengan cara menghubungi kantor cabang BCA terdekat atau melalui Halo BCA di nomor 1500888 dan email [email protected].

Cara Penarikan Tunai Melalui Mesin ATM

Setelah mengetahui limit penarikan tunai berdasarkan jenis kartu yang dimiliki, maka penarikan tunai bisa dilakukan. Jika ingin melakukan penarikan tunai melalui mesin ATM, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Datang ke gerai ATM BCA terdekat.
  2. Masukkan kartu ATM ke slot kartu dengan benar sesuai dengan petunjuk yang tertera pada stiker yang tertempel di dekat slot kartu ATM.
  3. Pilih Bahasa Indonesia.
  4. Masukkan 6 digit PIN dengan benar. Karena jika salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali berturut-turut, kartu ATM secara otomatis akan terblokir oleh sistem.
  5. Pada layar monitor akan ditampilkan pilihan jumlah penarikan tunai.
  6. Jika jumlah yang diinginkan tidak tersedia di layar, pilih Transaksi Lainnya, lalu pilih Penarikan Tunai.
  7. Masukkan jumlah uang yang ingin ditarik tunai. Kemudian pilih Benar.
  8. Pilih Ya jika ingin mencetak bukti transaksi penarikan atau pilih Tidak jika tidak diperlukan.
  9. Tunggu mesin ATM memproses transaksi penarikan tunai.
  10. Mesin ATM akan mengeluarkan uang pada slot yang tersedia, ambil uang tersebut dan periksa jumlahnya.
  11. Selanjutnya akan muncul pertanyaan,”Apakah ingin melakukan transaksi lain?” Pilih Ya atau Tidak sesuai keinginan.
  12. Jika transaksi sudah selesai, ambil kartu ATM sebelum meninggalkan gerai ATM.

Penarikan tunai juga bisa dilakukan melalui mesin ATM bank lain. Akan tetapi transaksi penarikan tunai melalui mesin ATM bank lain akan dikenakan biaya per transaksi.

Biaya Penarikan Tunai Melalui ATM Bank Lain

Biaya penarikan tunai pada mesin ATM berlogo Prima dan GPN akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 7.500 per transaksi. Pada mesin ATM berlogo Cirrus akan dikenakan biaya sebesar Rp. 25.000 per transaksi.

Walaupun tidak gratis, penarikan tunai melalui mesin ATM bank lain dapat menjadi solusi ketika mesin ATM BCA terdekat sedang mengalami kerusakan ataupun ketika berada di lokasi yang jauh dari gerai ATM BCA.

Limit penarikan di ATM bank lain sama dengan limit yang telah disebutkan tadi. Tetapi setiap transaksi dikenakan biaya administrasi. Biasanya mesin ATM dapat melakukan penarikan tunai maksimal sebesar Rp. 2.500.000 pada pecahan Rp. 100.000. Sehingga bagi penarikan hingga Rp. 10.000.000 harus dilakukan 4 kali penarikan.

BACA JUGA: Cara Membuat Rekening BCA Online

Demikian penelasan mengenai limit tarik tunai BCA. Semoga informasi tadi bermanfaat dan dapat menjadi referensi bagi pembaca khususnya nasabah Bank BCA.


👉 Baca artikel dan berita tebaru lainnya dari TutorBisnis di Google News.

Nanda Narayani

Saat ini masih menjadi mahasiswi Jurusan Akuntansi di salah satu Universitas di Indonesia. Sedang mendalami materi tentang entitas berdasarkan performa keuangan, pelaporan informasi keuangan organisasi, akuntansi manajerial, dll.

Tags

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait: