TutorBisnis.com – Bank BNI Syariah adalah salah satu bank yang menyediakan produk pembiayaan atau pinjaman. Produk pinjaman yang paling banyak diminati oleh nasabah BNI Syariah adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena syarat KUR BNI Syariah sangat mudah.
Pinjaman KUR ditujukan bagi nasabah BNI Syariah yang ingin mengembangkan usaha dan koperasi yang bergerak di sektor usaha produktif, seperti pertanian, perikanan, kelautan, peternakan, restoran, perindustrian, perhutanan, jasa simpan pinjam, perdagangan, komunikasi, dan lain-lain.
Kelebihan KUR BNI Syariah
KUR BNI Syariah merupakan solusi yang sangat tepat untuk pemilik usaha yang ingin mengembangkan usahanya atau mmendapatkan modal investasi. Selain itu, terdapat beberapa kelebihan dari KUR BNI Syariah, yaitu:
- Persyaratan mudah dengan prinsip syariah Islam.
- Debitur akan mendapatkan margin pinjaman yang ringan, yaitu sebesar 6% per tahun atau margin anuitas/flat yang setara.
- Debitur bisa membayar cicilan pinjaman KUR di seluruh cabang BNI Syariah atau BNI Konvensional.
- Plafon pembiayaan hingga Rp. 500.000.000.
- Jangka waktu atau tenor pembiayaan hingga 60 bulan.
- Debitur mendapatkan kesempatan program hadiah, seperti tabungan haji, hadiah sepeda lipat, hingga cashback tabungan BNI Syariah.
Pengajuan pinjaman KUR BNI Syariah harus mengikuti prinsip akad yang dimiliki pihak bank, yaitu akad Murabahah dan Mudharabah/Musyarakah.
Akad Murabahah adalah perjanjian jual beli antara bank dengan nasabah di mana pihak bank membeli barang yang diperlukan nasbaah lalu menjualnya kepada nasabah tersebut sejumlah harga perolehan ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati antara pihak bank dengan nasabah.
Akad Mudharabah/Musyarakah diberikan berupa modal kerja untuk usaha tertentu dengan menggunakan prinsip ini secara angsuran maupun lumpsum di akhir.
Baca juga:
Syarat KUR BNI Syariah
Terdapat 2 jenis pinjaman KUR BNI, yaitu KUR Mikro iB Hasanah dan KUR Kecil iB Hasanah. Tetapi masing-masing KUR tersebut memiliki syarat pengajuan yang berbeda, yaitu:
1. KUR Mikro iB Hasanah
Pinjaman dana KUR BNI Mikro iB Hasanah bisa didapatkan hingga mencapai Rp. 50.000.000. terdapat 2 jenis pinjaman, yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimal masa pinjaman hingga 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimal masa pinjaman hingga 5 tahun.
KUR Mikro iB Hasanah tidak dikenakan biaya administrasi dan biaya provisi dengan menggunakan akad Murabahah. Margin pinjaman juga relatif kecil, hanya 6% per tahun. Sehingga pinjaman ini dapat menjadi solusi bagi yang membutuhkan pinjaman uang tunai dengan bunga yang rendah serta syarat yang mudah.
Syarat yang harus dipenuhi calon debitur dalam mengajukan pinjaman KUR BNI Syariah adalah sebagai berikut:
- Fotokopi e-KTP pemohon pinjaman (suami dan istri).
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai, apabila salah satu ada yang meninggal wajib melampirkan surat keterangan meninggal suami atau istri.
- Fotokopi buku tabungan BNI Syariah atau rekening koran.
- Mengisi formulir pengajuan KUR BNI Syariah.
- Fotokopi Surat Keterangan Usaha yang dibuat di kelurahan atau instansi terkait lainnya.
Selain syarat tersebut, calon debitur juga harus memenuhi syarat lainnya, yaitu harus memiliki usaha yang aktif dan produktif minimal 6 bulan. Selain itu, debitur tidak sedang menanggung kredi perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit.
2. KUR Kecil iB Hasanah
Jika jumlah pinjaman dana dari KUR Mikro iB Hasanah tidak mencukupi, maka silahkan mengajukan pinjaman KUR Kecil iB Hasanah. Jumlah pinjaman lebih besar, yaitu Rp. 50.000.000 hingga Rp. 500.000.000 dengan bunga yang sama, yaitu 6% per tahun.
Sedangkan jangka waktu pinjaman KUR Kecil iB Hasanah sedikit lebih panjang, yaitu maksimal hingga 48 bulan jika dana tersebut digunakan untuk modal kerja. Jika untuk investasi, jangka waktu pinjaman maksimal hingga 60 bulan.
Calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman ini harus memiliki usaha aktif minimal 6 bulan. Selain itu juga tidak sedang menanggung kredit perbankan kecuali kredit konsumtif, seperti KPR, KKB, dan kartu kredit. Jika telah memenuhi syarat tersebut, maka pengajuan pinjaman dapat dilakukan dengan melampirkan dokumen berikut ini:
- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi e-KTP suami dan istri pemohon.
- Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai dan Surat Keterangan Meninggal jika salah satu ada yang meninggal.
- Fotokopi buku tabungan BNI Syariah atau rekening koran.
- Mengisi formulir pengajuan kredit yang disediakan pihak BNI Syariah.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi jaminan seperti sertifikat tanah dan BPKB.
Setelah melengkapi seluruh syarat yang dibuthkan, maka pengajuan pinjaman dapat dilakukan di kantor cabang BNI Syariah terdekat. Proses pengajuan pinjaman biasanya membutuhkan waktu maksimal 2 minggu hingga dana cair dan masuk ke rekening. Tetapi mungkin saja proses pengajuan pinjaman lebih cepat atau bahkan lebih lama.
Demikian penjelasan mengenai syarat KUR BNI Syariah. Semog ainformasi tadi bermanfaat dan dapat menjadi referensi bagi pembaca khususnya yang membutuhkan pinjaman dana melalui Bank BNI Syariah.