TutorBisnis.com – Mengapa peer to peer (P2P) populer digunakan sebagai pilihan pinjaman online? P2P menyediakan pinjaman yang dilakukan secara online yang mana lembaga keuangan lain belum bisa.
Jika tidak dapat beroperasi secara online tentu fintech tidak akan bekerja efektif sebab tidak dapat menawarkan sesuatu yang berbeda dari bank. Peraturan dan regulasinya tidak seketat bank dan perusahaan pembiayaan.
Peraturan OJK
OJK mengeluarkan sejumlah peraturan yang meregulasi pinjaman online sebagai berikut:
1. POJK 77
POJK Nomor 77/POJK.01/2016 mengatur tentang layanan pinjam meminjam berbasis teknologi dengan internet, yang digunakan oleh perusahaan pinjaman online.
POJK merupakan rujukan utama pinjaman online. Ruang lingkup POJK meliputi kelembagaan, pendaftaran, perizinan, batasan pemberian pinjaman dana, dan tata kelola teknologi informasi penyelenggara, serta perlindungan konsumen fintech lending.
Aturan dari POJK 77 adalah wajib mendaftar ke OJK, syarat pembentukan badan usaha, kepemilikan (asing vs lokal), modal minimum, perlindungan konsumen, dan lain-lain.
2. POJK 18
POJK Nomor 18/POJK.07/2018 mengatur soal proses penanganan pengaduan konsumen pada usaha jasa keuangan, termasuk pinjaman online.
Peraturan tersebut mengatur bahwa proses penyelesaian pengaduan untuk melindungi konsumen, dilarang memberlakukan biaya untuk penerimaan pengaduan, harus memiliki prosedur secara tertulis tentang Layanan Pengaduan, dan lain-lain.
3. POJK 13
POJK-13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Sektor Jasa Keuangan dan mengatur aktivitas pembaruan proses, model, atau instrumen keuangan yang memberikan nilai tambah baru di sektor jasa keuangan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Ruang lingkup peraturan ini meliputi kriteria IKD, pencatatan, regulatory sandbox, pendaftaran dan pemantauan terhadap Penyelenggara IKD, serta perlindungan konsumen IKD.
Daftar Pinjaman Online
Berikut ini adalah daftar fintech Pinjaman Online yang telah terdaftar dengan ijin OJK.
1. Danamas
PT. Pasar Dana Pinjaman
Sinarmas Land Plaza Tower I, Jl. M.H. Thamrin No.51 RT.9/RW.5, Gondangdia, Menteng, Kota Jakarta Pusat 10350
Website: https://danamas.co.id/
Telepon: 0800 1588 588, 08812001907
Email: [email protected]
Mendapatkan ijin dari OJJK pada tahun 2017.
2. Koinworks
PT. Lunaria Annua Teknologi
Gedung Cyber 2 Lantai 35 Unit D-E Jl. H.R. Rasuna Saiid No.13 Kuningan Jakarta 12950
Website: https://koinworks.com
Telepon: 021 2911 5889
Email: [email protected]
3. Amartha
PT. Amartha Mikro Fintek
Jl. Ampera Raya No.16 Jakarta Selatan, Indonesia 12560
Website: https://amartha.com
Telepon: 021 227 15353
Email: [email protected]
Mendapatkan ijin dari OJK pada bulan Mei 2019.
4. Investree
PT. Investree Radhika Jaya
AIA Central, Lantai 21, Jl. Jend. Sudirman Kav 48A, Karet Semanggi, Jakarta Selatan 12930
Website: https://www.investree.id
Telepon: 021 2978 4888
Email: [email protected]
Mendapatkan ijin dari OJK pada bulan Mei 2019.
5. Modalku
PT. Mitrausaha Indonesia Grup
Unifam Tower, Jl. Panjang Blok X No.1, Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat 11520
Website: https://www.modalku.co.id
Telepon: 087771265290, 081818743686
Email: [email protected]
6. AwanTunai
PT. Simplefi Teknologi Indonesia
Ruko The Boulevard no. 9, Jl. Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta, 13910
Website: https://www.awantunai.com/
Telepon: LINE@awantunai
7. KlikACC
PT. Aman Cermat Cepat
Rukan Puri Kencana Blok JJ1-3C Jl. Puri Kencana, Jakarta Barat 12190
Website: https://klikacc.com/
Telepon: (021) 5830 4186 / 5830 4187
Email: [email protected]
8. Akseleran
PT. Akseleran Keuangan Inklusif
Sahid Sudirman Center Lantai 11 Unit G, Jl. Jend. Sudirman Kav.86, Jakarta 10220
Website: https://www.akseleran.com
Telepon: 08151869896, 081284300520
Email: [email protected]
9. UangTeman
PT. Digital Alpha Indonesia
Jl. Raya Casablanca Kav.88, Menteng Dalam, Jakarta 12960
Website: https://uangteman.com
Telepon: 021 806 23000
Email: [email protected]
Mendapatkan ijin dari OJJK pada bulan Mei 2019.
10. Dompet Kilat
PT. Indo Fin Tek
Indosurya Plaza, Penthouse Floor, Jalan M.H. Thamrin Kav 8-9 Jakarta 10230
Website: htttps://www.dompetkilat.co.id
Telepon: 087777664888
Email: [email protected]
Mendapatkan ijin dari OJK pada bulan Mei 2019.
11. Taralite
PT. Indonusa Bara Sejahtera
Rukan Golden No.8 Kedoya Utara, Jl. Panjang Blok I 9 No.8, Jakarta 11520
Website: https://www.taralite.com
Telepon: 021 292 00 955, 0811 8181 020
Email: [email protected]
12. Fintag
PT. Fintegra Homido Indonesia
Multika Building Lt.2 No.214 Jl.Mampang Prapatan Raya No.71-73, Jakarta 12790
Website: https://fintag.id/
Telepon: 021 797 5118
Email: [email protected]
13. Kimo
PT. Creative Mobile Adventure
Graha Boulevard Blok C-12, RW.1, Jl.Bukit Gading Raya Kelapa Gading Jakarta 14240
Websiite: http://kimo.co.id
Telepon: 021 2957 4396
Mendapatkan ijin dari OJK pada bulan Mei 2019.
14. Tokomodal
PT. Toko Modal Mitra Usaha
Sonatopas Tower Lantai 9 Jl. Jend. Sudirman Kav.26, Jakarta 12920
Website: https://www.tokomodal.co.id
Telepon: 021 2506 689, 082299981080
Email: [email protected]
Mendapatkan ijin dari OJK pada bulan Mei 2019.
15. DanaRupiah
PT. Layanan Keuangan Berbagi
APL Tower, Tj. Duren Sel., Grogol Petamburan Kota Jakarta Barat
Website: https://www.danarupiah.id/
Telepon: 021 39700100
Munculnya pinjaman online menawarkan cara meminjam uanng lebih mudah dan cepat yang didukung dengan teknologi digital. Namun di sisi lain banyak bermunculan fintech ilegal yang meresahkan masyarakat. Maka pilihlah fintech yang legal terdaftar di OJK dengan informasi profil yang jelas.
Kunjungi TutorBisnis.com untuk mendapatkan informasi tentang keuangan, bisnis, dan investasi. Semoga informasi pada artikel ini bermanfaat khususnya bagi yang sedang mencari pinjaman online yang aman dan legal.