Syarat Buka Rekening Bank DKI

Made Kharisma

Syarat Buka Rekening Bank DKI

TutorBisnis.com – Bank DKI adalah bank pembangunan daerah milik pemerintah Provinsi Jakarta dan PD Pasar Jaya dengan tujuan membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di segala bidang.

Bank DKI menyediakan beberapa pilihan jenis tabungan yang memberikan keuntungan bagi nasabahnya. Selain itu menabung, nasabah juga bisa melakukan investasi di Bank DKI.

Jenis Rekening Bank DKI

Cara dan Syarat Buka Rekening Bank DKI

Berikut ini adalah jenis rekening tabungan yang tersedia di Bank DKI dan dapat dipilih oleh masyarakat untuk menabung.

1. Simpeda

Jenis tabungan ini adalah bagian dari Bank Pembangunan Daerah (BPD). Nasabah dapat menggunakan rekening tabungan Simpeda untuk bertransaksi ke seluruh jaringan antar BPD di Indonesia. Setoran awal pembukaan rekening tabungan Simpeda adalah sebesar Rp. 50.000 saja.

2. Monas

Jenis tabungan ini dapat digunakan untuk melakukan transaksi online dan offline. Pemilik rekening tabungan Monas akan diberikan fasilitas autodebit untuk memberikan kemudahan dalam bertransaksi.

Tabungan ini terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu Monas Umum, Monas Pelajar, Monas Mahasiswa, dan Monas Bisnis Perkulakan. Masing-masing jenis tabungan Monas memiliki persyaratan pembukaan rekening yang berbeda.

3. TabunganKu

Jenis tabungan ini ditujukan bagi nasabah perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan. Setowan awal pembukaan rekening TabunganKu adalah sebesar Rp. 20.000 saja. Tetapi penarikan tunai dan pemindahbukuan hanya dapat dilakukan melalui kantor cabang tempat rekening tersebut dibuka.

Syarat Buka Rekening Bank DKI

Persyaratan Buka Rekening Bank DKI

Setelah mengetahui dan memilih jenis tabungan Bank DKI yang diinginkan, selanjutnya lengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk proses pembukaan rekening Bank DKI, yaitu:

  • Kartu identitas diri berupa KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku. Calon nasabah yang belum memiliki kartu identitas tersebut dapat menggunakan kartu pelajar serta fotokopi KTP orang tua.
  • NPWP (pembukaan rekening tabungan Monas Bisnis).
  • Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Jakarta atau pekerja di wilayah DKI Jakarta.
  • Mengisi formulir pendaftaran di kantor cabang Bank DKI yang dibantu oleh petugas Customer Service Bank DKI.
  • Sejumlah uang untuk setoran awal.

Setoran Awal

Berikut ini adalah daftar jumlah setoran awal pembukaan rekening tabungan Bank DKI beserta jenis tabungan yang dapat dipilih oleh calon nasabah Bank DKI.

JENIS TABUNGANSETORAN AWAL
Monas UmumRp. 1.000.000
Monas BisnisGold: Rp. 250.000

Platinum: Rp. 2.000.000

Monas Bisnis PerkulakanRp. 250.000
Monas MahasiswaRp. 50.000
SimpedaRp. 50.000
TabunganKuRp. 20.000

Biaya Administrasi

Nasabah yang telah memiliki rekening tabungan Bank DKI akan dikenakan biaya administrasi berdasarkan jenis tabungan yang dibuat. Berikut ini adalah daftar biaya administrasi yang berlaku pada masing-masing jenis tabungan Bank DKI.

JENIS TABUNGANBIAYA ADMINISTRASI
Monas UmumRp. 10.000/bulan
Monas BisnisRp. 12.500/bulan
Monas Bisnis PerkulakanRp. 100.000/tahun
Monas MahasiswaRp. 2.000/bulan
SimpedaRp. 7.500/bulan
TabunganKu

Cara Membuka Rekening

Cara Membuat ATM Bank DKI

Setelah menyiapkan persyaratan pembukaan rekening, maka selanjutnya lakukan langkah-langkah berikut ini untuk membuka rekening tabungan di Bank DKI:

  1. Datang ke kantor cabang Bank DKI dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan di atas.
  2. Ambil nomor antrian yang menuju ke Customer Service. Tunggu hingga nomor antrian tersebut dipanggil.
  3. Setelah dipanggil, datangi petugas Customer Service dan sampaikan keinginan membuka rekening tabungan.
  4. Petugas Customer Service akan memberikan penjelasan mengenai jenis rekening yang tersedia di Bank DKI yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.
  5. Setelah memilih jenis tabungan, isilah formulir pendaftaran.
  6. Setelah formulir pendaftaran terisi lengkap dan benar, berikan kembali formulir tersebut ke petugas Customer Service beserta persyaratan yang dibawa dan sejumlah uang untuk setoran awal pembukaan rekening tabungan.
  7. Petugas Customer Service akan melakukan proses pembukaan rekening tabungan hingga berhasil.
  8. Nasabah akan mendapatkan buku tabungan dan kartu ATM yang digunakan untuk bertransaksi.
  9. Selanjutnya nasabah akan diminta untuk membuat PIN kartu ATM melalui teller.
  10. Setelah menerima buku tabungan atas nama nasabah, kartu ATM, dan PIN, maka rekening tersebut dapat digunakan untuk melakukan transaksi.

Demikian penjelasan mengenai syarat buka rekening bank DKI. Semoga informasi tadi dapat menjadi referensi bagi pembaca khususnya masyarakat DKI Jakarta yang ingin menabung di BPD DKI.


👉 Baca artikel dan berita tebaru lainnya dari TutorBisnis di Google News.

Made Kharisma

Sebagai penulis di TutorBisnis. Hobi nyemil, gambar, jalan-jalan, dengerin musik, sama baca novel (apapun). Beragam konten artikel telah saya rilis antara lain finansial, bisnis, tutorial, investasi, dll.

Tags

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait: