Maksimal Penarikan ATM BRI

Nanda Narayani

Maksimal Penarikan ATM BRI

TutorBisnis.com – Berapa maksimal penarikan ATM BRI dalam 1 hari? Penasaran? Simak yuk ulasan lengkapnya berikut ini.

Bank BRI adalah bank milik pemerintah atau BUMN yang menyediakan berbagai layanan perbankan bagi masyarakat Indonesia. Salah satu layanan yang dapat dirasakan oleh nasabah BRI adalah kartu ATM.

Kartu ATM memberikan kemudahan dalam bertransaksi bagi pemiliknya karena tidak perlu lagi datang dan mengantri di kantor cabang BRI yang memakan banyak waktu.

Akan tetapi, penting untuk diketahui bahwa penarikan uang melalui kartu ATM BRI memiliki batas maksimum atau limit yang berlaku. Limit tersebut berbeda-beda sesuai dengan jenis kartu ATM yang dimiliki.

Jenis Kartu ATM BRI

Jenis Kartu ATM BRI

Terdapat 3 jenis kartu ATM BRI yang dapat dipilih oleh nasabah, yaitu:

1. Kartu ATM Classic

Kartu ATM ini diberikan kepada nasabah yag memiliki rekening tabungan BritAma. Kartu ini berwarna hijau dan memiliki logo Mastercard, Maestro, Cirrus, Link, ATM Bersama, dan Prima. Adanya logo tersebut memungkinkan kartu ATM Classic bisa digunakan di semua gerai ATM.

3. Kartu ATM Gold

Kartu ATM ini berwarna kekuningan seperti emas dan memiliki logo yang sama denngan Classic. Limit transaksi pada kartu ATM Gold lebih besar dibandingkan dengan Classic.

3. Kartu ATM Premium

Kartu ATM ini berwarna hitam dan memiliki limit paling besar dibandingkan kartu yang lainya. Kartu ini ditujukan bagi nasabah yang memiliki rekening tabungan BritAma Bisnis. Kelebihannya adalah bisa digunakan di luar negeri.

BACA JUGA: Cara Mendapatkan Kartu Brizzi

Batas Maksimal Penarikan

Batas Maksimal Penarikan

Berikut ini adalah limit atau batas penarikan maksimal penarikan uang melalui ATM BRI.

1. Kartu ATM Classic

Jenis kartu ATM ini memiliki batas penarikan dan batas transfer yang berbeda dengan jenis kartu ATM lainnya. Berikut ini adalah batas maksimal penarikan tunai pada kartu ATM Classic.

  • Batas maksimal penarikan uang melalui ATM BRI sebesar Rp. 5.000.000 per hari.
  • Transfer ke sesama BRI maksimal sebesar Rp. 20.000.000 per hari.
  • Transfer ke bank lain maksimal sebesar Rp. 10.000.000 per hari.
  • Jika ingin memiliki kartu ATM Classic, nasabah harus membayar sebesar Rp. 25.000 untuk setoran awal.

2. Kartu ATM Gold

Pada kartu ATM Gold berlaku batas maksimal penarikan tunai dan transfer sebagai berikut:

  • Batas maksimal penarikan uang melalui ATM BRI sebesar Rp. 10.000.000 per hari.
  • Transfer ke sesama BRI maksimal sebesar Rp. 50.000.000 per hari.
  • Transfer ke bank lain maksimal sebesar Rp. 15.000.000 per hari.
  • Batas maksimal belanja di merchant sebesar Rp. 20.000.000 untuk PIN dan Rp. 5.000.000 untuk Signature.
  • Jika ingin memiliki kartu ATM Classic, nasabah harus membayar sebesar Rp. 500.000 untuk setoran awal.

3. Kartu ATM Premium

Pada jenis kartu ATM ini terdapat beberapa perbedaan limit penarikan tunai dan transfer dibandingkan jenis kartu ATM lainnya. Berikut ini adalah batas maksimal penarikan tunai dan transfer pada kartu ATM Premium:

  • Batas maksimal penarikan uang melalui ATM BRI sebesar Rp. 10.000.000 per hari.
  • Transfer ke sesama BRI maksimal sebesar Rp. 100.000.000 per hari.
  • Transfer ke bank lain maksimal sebesar Rp. 25.000.000 per hari.
  • Batas maksimal belanja di merchant sebesar Rp. 50.000.000 per hari.
  • Jika ingin memiliki kartu ATM Classic, nasabah harus membayar sebesar Rp. 10.000.000 untuk setoran awal.

BACA JUGA: Cara Ganti PIN ATM BRI

Demikian penjelasan mengenai maksimal penarikan ATM BRI. Semoga bermanfaat dan dapat menjadi referensi bagi pembaca khususnya yang tertarik untuk memiliki dan menggunakan kartu ATM BRI.


👉 Baca artikel dan berita tebaru lainnya dari TutorBisnis di Google News.

Nanda Narayani

Saat ini masih menjadi mahasiswi Jurusan Akuntansi di salah satu Universitas di Indonesia. Sedang mendalami materi tentang entitas berdasarkan performa keuangan, pelaporan informasi keuangan organisasi, akuntansi manajerial, dll.

Tags

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait: