Bunga Deposito BRI

Nanda Narayani

Bunga Deposito BRI

TutorBisnis.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah sebuah perusahaan perbankan milik BUMN yang menyediakan berbagai jenis produk tabungan yang dapat dipilih oleh nasabahnya. Salah satunya adalah tabungan Deposito.

Deposito merupakan produk simpanan uang di bank yang penyetoran dan penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu yang ditentukan saat pembukaan rekening deposito.

Jika nasabah menarik dana deposito sebelum waktunya, akan dikenakan denda pinalti. Tetapi jika menyimpan uang dalam deposito dengan waktu yang semakin lama, maka semakin besar juga bunga yang ditawarkan.

Deposito juga dinamakan dengan tabungan berjangka. Rata-rata keuntungan yang diberikan tergolong stabil jika dibandingkan dengan saham, emas, dan obligasi pemerintah.

Keuntungan Deposito BRI

Berikut ini adalah keuntungan yang akan didapatkan nasabah jika menyimpan uang dalam bentuk rekening deposito di Bank BRI:

  • Tersedia banyak pilihan jangka waktu penarikan, yaitu 1, 3, 6, 8, 12, 18, 24, dan 36 bulan, yang dapat dipilih sesuai kebutuhan nasabah.
  • Tidak dikenakan biaya administrasi tiap bulan.
  • Nasabah mendapatkan suku bunga deposito yang kompetitif, yang mana semakin lama jangka waktu yang dipilih nasabah,maka semakin besar bunga yang didapatkan.

Keuntungan tersebut bisa didapatkan ketika memiliki rekening deposito BRI. Tetapi nasabah wajib memiliki tabungan BRI terlebih dahulu supaya bisa membuka rekening deposito BRI.

BACA JUGA: Cara Mengganti PIN SMS Banking BRI

Suku Bunga Deposito BRI

TENOR

JUMLAH DEPOSITO

SUKU BUNGA

1 bulanRp. 10.000.000 – Tidak terbatas4,75%
3 bulanRp. 10.000.000 – Tidak terbatas5,50%
6 bulanRp.10.000.000 – Tidak terbatas5,25%
12 bulanRp. 10.000.000 – Rp. 99.999.9995,25%
12 bulanRp. 100.000.000 – Rp. 1.999.999.9995,25%
12 bulanRp.2.000.000.000 – Tidak terbatas5,25%
24 bulanRp. 10.000.000 – Rp. 99.999.9995%
24 bulanRp. 100.000.000 – Rp. 1.999.999.9995%
24 bulanRp. 2.000.000.000 – Tidak terbatas5,25%
36 bulanRp. 10.000.000 – Rp. 1.999.999.9995,25%
36 bulanRp. 2.000.000.000 – Tidak terbatas5,50%

Suku bunga yang didapatkan oleh nasabah dari deposito berddasarkan pada jangka waktu dan banyaknya uang yang disimpan di rekening deposito. Untuk membuat rekening deposito, nasabah BRI harus melengkapi persyaratannya.

Syarat Deposito

  • Memiliki rekening tabungan atau giro BRI.
  • Memiliki KTP/SIM/Paspor, jika ada bisa disertakan dengan NPWP.
  • Bagi nasabah instansi, wajib menyertakan SIUP,NPWP, Akta Pendirian Perusahaan, dan perubahannya yang terakhir.
  • Suku bunga deposito BRI belum termasuk pajak.

BACA JUGA: Cara Setor Tunai di ATM BRI

Minimal Deposito

  • Jumlah minimal deposito melalui unit kerja BRI sebesar Rp. 10.000.000.
  • Jumlah minimal deposito melalui internet banking BRI sebesar Rp. 5.000.000 dan maksimal sebesar Rp. 100.000.000.

BACA JUGA: Cara Mengetahui Nomor Rekening BRI

Demikian penjelasan mengenai suku bunga deposito BRI. Semoga informasi tadi bermanfaat dan dapat menjadi referensi bagi pembaca khususnya yang tertarik untuk menabung dan memiliki rekening deposito BRI.


👉 Baca artikel dan berita tebaru lainnya dari TutorBisnis di Google News.

Nanda Narayani

Saat ini masih menjadi mahasiswi Jurusan Akuntansi di salah satu Universitas di Indonesia. Sedang mendalami materi tentang entitas berdasarkan performa keuangan, pelaporan informasi keuangan organisasi, akuntansi manajerial, dll.

Tags

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait: