TutorBisnis.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, melontarkan kritik pedas terhadap sistem penempatan pegawai di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada apa gerangan?
Politikus senior dari Golkar ini mencurigai adanya praktik nepotisme dalam rekrutmen pegawai. Sistem “suka dan tidak suka” (like and dislike) diduga masih mewarnai proses penerimaan di lembaga tersebut.
Penempatan Pegawai Berdasarkan Almamater? Ini Kata Mekeng!
“Di lapangan itu masih ada kecenderungan penempatan-penempatan yang basisnya like and dislike. Penempatan berdasarkan lulusan dari mana,” ujar Mekeng dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Gedung DPR, Jakarta, Senin 24 Februari 2025.
Mekeng mencontohkan, jika pimpinan berasal dari Universitas Indonesia (UI), maka mayoritas bawahan adalah lulusan UI. Hal serupa juga terjadi jika pimpinan berasal dari UGM atau universitas lainnya. “Ini masih terjadi. Sangat tidak profesional,” tegasnya.
Profesionalisme Terkalahkan oleh Kesamaan Almamater?
Ketua Fraksi Partai Golkar (PG) di MPR ini menyayangkan penempatan pegawai yang tidak didasarkan pada profesionalisme dan kompetensi individu. Kesamaan almamater justru lebih diutamakan.
Praktik semacam ini dinilai dapat mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di OJK. Kompetensi seharusnya menjadi pertimbangan utama.
Sistem Rekrutmen dan Penempatan Harus Dirombak Total!
“Harus perbaikan sistem rekrutmen dan penempatan pegawai agar lebih berbasis kompetensi, bukan afiliasi institusi pendidikan,” saran mantan Ketua Komisi XI DPR RI ini. Perubahan mendasar sangat dibutuhkan.
Sistem yang lebih transparan dan adil perlu segera diimplementasikan. OJK harus memastikan rekrutmen pegawai didasarkan pada kemampuan, bukan koneksi.
Dugaan Kongkalikong OJK dan BEI Mengorbankan Investor!
Mekeng juga menyinggung dugaan praktik kolusi antara pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK. Perusahaan yang tidak layak go public diduga diloloskan dengan cara yang tidak benar.
Praktik ini sangat merugikan investor dan mencoreng kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia. Kejadian ini tidak boleh dibiarkan.
Sanksi Tegas Harus Diberikan! Efek Jera Jadi Kunci!
“Yang paling nyata belum lama kita ketahui problemnya adalah adanya kongkalikong antara Bursa Efek Indonesia, pegawai di Bursa Efek Indonesia dan pegawai di OJK. Yang meloloskan perusahaan-perusahaan yang tidak layak untuk go public, diloloskan,” ungkap mantan Ketua Fraksi PG di DPR ini.
Mekeng meminta penjelasan dari OJK terkait tindak lanjut dari praktik kolusi tersebut. Sanksi tegas harus diberikan agar kasus serupa tidak terulang.
Sistem Pengawasan OJK Juga Dipertanyakan!
“Ini sebetulnya hukumannya harus keras sekali karena ini membohongi publik. Saya mau tanya, pegawai OJK yang berkolaborasi itu sudah diapakan? Apa sanksinya? Apa yang sudah diperbaiki dalam sistemnya?” tanya Mekeng.
Dia juga mempertanyakan sistem pengawasan serta mekanisme evaluasi pegawai di OJK. Masih ada pegawai yang bertahun-tahun tidak naik pangkat tanpa alasan yang jelas. Ada apa ini?
OJK Harus Berbenah Diri! Transparansi dan Profesionalisme Harga Mati!
Mekeng berharap OJK dapat melakukan perbaikan sistem manajemen SDM dan pengawasan internal secara lebih transparan dan profesional. Perubahan harus dilakukan secara menyeluruh.
Kepercayaan publik harus dipulihkan. OJK harus membuktikan diri sebagai lembaga yang bersih dan profesional.
OJK di Ujung Tanduk! Mampukah Memulihkan Kepercayaan Publik?
Kritik pedas dari Komisi XI DPR RI ini menjadi peringatan keras bagi OJK. Lembaga ini harus segera berbenah diri dan melakukan perbaikan yang signifikan.
Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme adalah harga mati. OJK harus membuktikan diri mampu menjaga kepercayaan publik.
Tanpa perbaikan yang nyata, OJK akan terus berada dalam sorotan. Kepercayaan investor dan masyarakat akan semakin terkikis. Ini bukan situasi yang ideal.
Kesimpulan
Dugaan nepotisme dan kolusi di OJK menjadi sorotan utama. Komisi XI DPR RI mendesak perbaikan sistem rekrutmen dan pengawasan. OJK harus membuktikan diri mampu berbenah dan memulihkan kepercayaan publik. Transparansi dan profesionalisme adalah kunci utama.
Sumber:
https://nasional.kontan.co.id/news/anggota-komisi-xi-dpr-kritik-sistem-penempatan-pegawai-ojk