Cara Mengurus ATM Hilang

Kripa Rani

Cara Mengurus ATM Hilang

TutorBisnis.com – Bagaimana cara mengurus ATM hilang? Nasabah yang memiliki rekening tabungan di bank biasanya diberikan fasilitas berupa kartu ATM untuk digunakan bertransaksi. Tetapi terkadang nasabah bisa melakukan kelalaian sehingga kartu ATM yang dimilikinya hilang.

Saat kehilangan kartu ATM, nasabah tentu merasa khawatir atau bingung karena kartu ATM tersebut menjadi alat yang digunakan untuk melakukan transaksi perbankan di mesin ATM dan merchant.

Jika kartu ATM hilang, saldo di dalam rekening tabungan tidak akan ikut hilang. Kecuali jika ada orang yang menemukan kartu ATM tersebut dan mengetahui PIN untuk menggunakannya.

Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan kartu ATM yang hilang, nasabah dapat melakukan pemblokiran melalui Call Center bank yang bersangkutan. Setelah itu nasabah bisa mengurus kartu ATM yang hilang dan membuat kartu ATM yang baru di kantor cabang bank penerbit kartu ATM yang hilang.

Syarat Mengurus Kartu ATM Hilang

Supaya dapat melakukan proses penggantian kartu ATM yang hilang, nasabah harus menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan dalam proses penggantian kartu ATM, yaitu:

  • Kartu identitas diri berupa KTP/SIM/Paspor yang berlaku.
  • Surat keterangan hilang dari kepolisian.
  • Buku tabungan.
  • Biaya penggantian kartu ATM sebesar Rp. 10.000 – Rp. 20.000 tergantung ketentuan dari jenis tabungan yang digunakan.
  • Informasi terkait lokasi dan waktu kejadian kartu ATM hilang.

BACA JUGA: Cara Blokir ATM Mandiri yang Hilang

Cara Mengurus ATM Hilang

Cara Mengurus Kartu ATM Hilang

Jika persyaratan tadi telah disiapkan, selanjutnya nasabah dapat mengurus kartu ATM yang hilang dan mengajukan permohonan untuk membuat kartu ATM yang baru dengan cara sebagai berikut:

  1. Datang ke kantor polisi terdekat untuk membuat surat keterangan kehilangan kartu ATM.
  2. Berikan informasi tentang lokasi dan waktu kejadian kartu ATM hilang.
  3. Setelah itu petugas kepolisian akan melakukan pembuatan surat kehilangan dan mencetak surat tersebut.
  4. Setelah nasabah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, maka selanjutnya bawa persyaratan tersebut ke kantor cabang bank penerbit kartu ATM tersebut.
  5. Ambil nomor antrian yang menuju ke Customer Service.
  6. Tunggu hingga nomor antrian tersebut dipanggil.
  7. Setelah dipanggil, datangi petugas Customer Service dan sampaikan masalah kehilangan kartu ATM.
  8. Petugas Customer Service akan menanyakan kronologi kejadian kartu ATM hilang dan meminta persyaratan yang dibawa nasabah. Jika sebelumnya nasabah sudah melakukan pemblokiran kartu ATM, beritahu petugas Customer Service jika sudah memblokir kartu ATM melalui Call Center di tanggal hilangnya kartu ATM tersebut.
  9. Isi formulir permohonan kartu ATM baru dan beri tandatangan di atas materai yang disediakan oleh pihak bank.
  10. Petugas Customer Service akan memasukkan data nasabah ke sistem bank dan melakukan penerbitan kartu ATM yang baru untuk nasabah.
  11. Buat 6 digit PIN kartu ATM di mesin EDC.
  12. Kemudian petugas Customer Service akan meminta nasabah untuk memberikan tandatangan di hadapan petugas Customer Service.
  13. Setelah proses penggantian kartu ATM selesai, petugas Customer Service akan memberitahukan biaya penggantian kartu ATM untuk dibayarkan oleh nasabah.

Biaya Penggantian Kartu ATM

Setiap bank memiliki ketentuan masing-masing mengenai proses penggantian kartu ATM, termasuk biaya penggantian kartu ATM. Berikut ini adalah daftar biaya penggantian kartu ATM pada beberapa bank:

  • BRI: Rp. 15.000
  • BNI: Rp. 15.000
  • BTN: Rp. 15.000
  • BCA: Rp. 10.000 – Rp. 20.000 (tergantung dari jenis kartu ATM yang hilang)
  • Bank Mandiri: Rp. 15.000

Mengurus kartu ATM yang hilang harus dilakukan oleh pemilik kartu ATM itu sendiri, tidak dapat diwakilkan oleh siapapun. Biasanya kartu ATM yang baru dapat digunakan untuk bertransaksi setelah 2 jam setelah kartu ATM dibuat.

BACA JUGA: Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang

Demikian penjelasan mengenai cara mengurus ATM hilang. Semoga informasi tadi bermanfaat dan bisa menjadi referensi bagi pembaca khususnya nasabah yang mengalami kehilangan kartu ATM.


👉 Baca artikel dan berita tebaru lainnya dari TutorBisnis di Google News.

Kripa Rani

Content writer di Tutor Bisnis. Suka travelling, dengerin musik, dan teh. Masih kuliah dengan Jurusan Akuntansi.

Tags

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait:

. . . . . . . . . .