TutorBisnis.com – Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero) kembali memanas! Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mengumumkan penetapan dua tersangka baru. Kejagung Umumkan 2 Tersangka Baru ini menambah daftar panjang pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan identitas kedua tersangka baru tersebut. Siapa saja mereka?
Siapa Saja 2 Tersangka Baru yang Diumumkan Kejagung?
Kedua tersangka baru tersebut adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne ST, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga. Kejagung Umumkan 2 Tersangka Baru setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
“Kemudian terhadap dua tersangka tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, tadi mulai jam 3 (sore) sampai saat ini, penyidik telah menemukan bukti yang cukup, bahwa dua tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan 7 tersangka yang kemarin telah kami sampaikan,” kata Qohar, Rabu (26/2/2025) malam.
Total Sudah 9 Tersangka dalam Kasus Korupsi Pertamina Ini
Dengan penetapan dua tersangka baru ini, maka total sudah ada sembilan orang yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Semua tersangka juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pertamina dan diduga merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.
Baca juga: Anak Raja Minyak Jadi Tersangka! Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp 193,7 T!
Siapa Saja 7 Tersangka yang Ditetapkan Sebelumnya?
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Mereka berasal dari jajaran direksi anak usaha Pertamina dan pihak swasta.
Berikut daftar nama ketujuh tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya
Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga
Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional
Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang merupakan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
Kejagung Terus Mengusut Tuntas Kasus Korupsi di Tubuh Pertamina
Penetapan tersangka baru ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi di tubuh Pertamina. Kejagung Umumkan 2 Tersangka Baru sebagai bukti keseriusan dalam memberantas korupsi.
Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reformasi Tata Kelola Pertamina Mendesak Dilakukan
Kasus ini menjadi momentum untuk melakukan reformasi tata kelola Pertamina secara menyeluruh. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat harus ditingkatkan.
Jangan sampai kasus serupa terulang di masa mendatang. Pertamina harus dikelola secara profesional dan berintegritas.
Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
Kasus korupsi ini telah mencoreng nama baik Pertamina dan menurunkan kepercayaan publik. Kejagung harus bertindak cepat dan tegas untuk memulihkan kepercayaan tersebut.
Hukuman yang berat bagi para pelaku korupsi diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya praktik korupsi di masa mendatang. Kejagung Umumkan 2 Tersangka Baru ini diharapkan menjadi awal dari pembersihan di tubuh Pertamina.
Kesimpulan
Kejagung Umumkan 2 Tersangka Baru dalam kasus korupsi minyak Pertamina menunjukkan bahwa proses hukum terus berjalan. Masyarakat menanti pengusutan tuntas kasus ini dan berharap agar reformasi tata kelola Pertamina segera dilakukan. Dengan Kejagung Umumkan 2 Tersangka Baru, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan uang negara yang dikorupsi dapat dikembalikan.